Sebanyak 16 Pengendara di Singkep Barat Ditilang Satlantas


Sebanyak 16 Pengendara di Singkep Barat Ditilang Satlantas

Operasi Patuh Seligi di Singkep Barat -
LINGGA I KEJORANEWS.COM :  Satuan Polisi Lalu Lintas ( Lantas) Polres Lingga menggelar operasi patuh seligi sejak tanggal 29 Agustus lalu, dan hari Senin tanggal 9 September 2019, pukul 14.00 Wib, kembali melaksanakannya di wilayah Kecamatan Singkep Barat kabupaten Lingga.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas Polres lingga AKP Emsas yang memimpin lansung operasi ini menyampaikan bahwa operasi patuh seligi atau penegakan hukum (Gakkum) di hari ke 10 tersebut, pihaknya memberhentikan pengguna kendaraan bermotor, baik roda 2, 3 dan 4 dan memeriksa surat - surat kendaraan bermotor _(stasioner) yang digunakan pengendara.


" Pada kegiatan ini kita menjaring beberapa pengendara yang melangar aturan berkendaraan di jalan raya. Sebanyak 16 orang ditilang dan 3 orang mendapat teguran. Ke 16 orang yang kami tilang tersebut terdiri atas 2 orang PNS dan 6 orang swasta serta 8 orangnya pelajar atau mahasiswa. " Ungkap Emsas.

Dijelaskannya  ke 16 orang yang ditilang itu karena melakukan pelanggaran pada surat izin mengemudi atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

" Sebanyak 2 orang mahasiswa, dan 14 orang lainnya masih pelajar. Siswa SLTP 8 orang dan siswa SLTA 6 orang. " urai Emsas.

Ditambahkan Emsas, Gakkum patuh seligi selesai pada jam 16.00. Dan selanjutnya para pelanggar di kenakan sangsi tilang dan imbauan.

" Tentunya kita dari satuan Lantas Lingga mengingatkan kepada pengguna kendaraan bermotor agar melengkapi syarat -syarat berkendaraan di jalan raya. Seperti menggunakan helm yang SNI dan membawa SIM dan syarat lainnya. " Tutup Kasat Lantas.

Mardian
Lebih baru Lebih lama