Bupati Anambas Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2027 Sebesar Rp707,9 Milliar Lebih


Bupati Anambas Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2027 Sebesar Rp707,9 Milliar Lebih

Bupati Anambas Aneng bersama Pimpinan DPRD 
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027. Bertempat di Lt. I Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Anambas, Kelurahan Tarempa - Kecamatan Siantan, Rabu (21/10/2026).


Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, tepat guna dan bertanggung jawab. APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk mengarahkan sumber daya yang terbatas pada prioritas pembangunan, pemenuhan belanja wajib, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Bupati menjelaskan, RKPD Tahun Anggaran 2027 disusun sebagai instrumen utama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan riil keuangan daerah serta prioritas pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 juga memperhitungkan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan pendapatan daerah, prioritas dan kebutuhan belanja serta keseimbangan pembiayaan daerah agar APBD yang ditetapkan benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Bupati Aneng menyampaikan bahwa kondisi fiskal Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki keterbatasan dan sangat dipengaruhi oleh struktur pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar, yakni sebesar Rp. 707.915.974.973. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan fiskal yang hati-hati sekaligus penguatan kemampuan pendapatan daerah.


Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja. Setiap program dan kegiatan diarahkan pada prioritas pembangunan, pemenuhan pelayanan dasar, pemenuhan kewajiban pemerintah daerah serta program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.



Untuk memperkuat pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya mengintensifikasi dan mengoptimalkan potensi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah secara terukur dan bertanggung jawab. Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat dukungan pembangunan dan menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.


Bupati juga menegaskan bahwa di tengah kondisi fiskal yang menuntut kehati-hatian, seluruh perangkat daerah harus terus memperkuat konsolidasi, merapatkan barisan dan membangun kerja bersama. Kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran bukan semata-mata dimaknai sebagai pengurangan belanja, melainkan memastikan setiap sumber daya yang dimiliki dialokasikan pada kebutuhan yang paling penting dan memberikan dampak paling nyata.


Pengelolaan APBD, lanjut Bupati, harus dilakukan secara adil, terukur dan berkelanjutan. Belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer harus dialokasikan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Dengan langkah tersebut, diharapkan keberlanjutan pelayanan publik dapat terjaga, stabilitas penyelenggaraan pemerintahan tetap dipertahankan dan setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif serta dapat dipertanggungjawabkan.


Selanjutnya, Bupati menyampaikan ringkasan rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp. 743.179.354.227,96, yang terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.


Pendapatan asli daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dianggarkan sebesar Rp. 35.160.510.591,96, yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.


Sementara itu, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 707.915.974.973, yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dianggarkan sebesar Rp. 500 juta, yang seluruhnya berasal dari penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.


Bupati menyampaikan bahwa dengan kemampuan fiskal yang tersedia, penyusunan anggaran perlu menempatkan kebutuhan secara proporsional dengan mempertimbangkan urgensi kewajiban daerah dan capaian pembangunan. Oleh sebab itu, alokasi anggaran daerah diarahkan untuk menjaga kelangsungan pelayanan dasar, memenuhi kewajiban pemerintah daerah serta mendukung program prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah.


APBD juga harus dikelola dengan berorientasi pada hasil. Setiap program perlu memiliki sasaran yang terukur dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Bupati juga berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD dapat menyelesaikan tahapan selanjutnya sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD serta seluruh pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.


Bupati berharap melalui semangat kebersamaan, sinergi dan tanggung jawab bersama, APBD yang disusun dapat berpihak kepada rakyat, berorientasi pada hasil, mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Yuni S 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama