Lapas Brebes kembali Menerima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM


Lapas Brebes kembali Menerima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menerima penghargaan Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023.


Sejumlah 219 (dua ratus sembilan belas) UPT dan 22 (dua puluh dua) Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia mendapatkan penghargaan P2HAM di tahun 2023 ini. Salah satu penerima penghargaan P2HAM ini adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes yang penyerahan penghargaannya diberikan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Tengah, kepada Kalapas Kelas IIB Brebes, Senin (6/11/2023). 


“Alhamdulillah, dari 71 unit kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, hanya 4 yang mendapat predikat Unit Kerja pelayanan publik  berbasis Hak Asasi Manusia dan salah satunya adalah Lapas Brebes,” terang Isnawan.


Isnawan menambahkan, bahwa pada tahun sebelumnya yakni tahun 2021 Lapas Brebes juga mendapatkan predikat tersebut.


Hal ini membuktikan bahwa Lapas Brebes berkomitmen penuh memenuhi tanggung jawab dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia dalam meningkatkan kualitas pelayanan public yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik.


 “Suatu kebanggaan bagi kami. Artinya, kinerja Lapas Brebes telah memberikan pelayanan dengan SOP yang berdasarkan pada Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kami terus memberikan pelayanan dengan ikhlas dan tulus dengan harapan citra Pemasyarakatan mendapatkan tempat yang baik di mata masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” terang Kepala Lapas Brebes, Isnawan. 


 “Kami mengucapkan terima kasih atas petunjuk dan pengarahan sehingga layanan publik di Lapas Brebes telah berjalan sesuai dengan standar layanan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” ucap Isnawan.


Sebelumnya, pengujian dan penilaian oleh Tim Penilai terhadap data verifikasi di unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. 


Sebagai informasi, Penyerahan Penghargaan P2HAM tersebut di Acara Peluncuran Peraturan Presiden No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.


(Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama