Menjelang PPDB 2023, Berikut Pesan Tegas Kepala Perwakilan ORI Kepri


Menjelang PPDB 2023, Berikut Pesan Tegas Kepala Perwakilan ORI Kepri

Menjelang PPDB 2023, Berikut Pesan Tegas Kepala Perwakilan ORI Kepri
Kepala Perwakilan ORI Kepri (Foto by kejoranews.com)

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Secara keseluruhan PPDB yang lalu sudah baik. Namun memang ada di beberapa tempat seperti di Batam, masih terjadi permasalahan berulang di sekolah-sekolah favorit terkait Rombel. Oleh karena itu perlu adanya rapat koordinasi, agar tidak ada lagi maladministrasi.

"Bagi penyelanggara dapat berkaca dari apa yang dipaparkan sehingga potensi maladministrasi itu tidak terjadi pada pelaksanaan PPDB tahun 2023. Kami tegaskan jangan ada pungli dan selenggarakan sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengadakan rapat koordinasi pengawasan dan percepatan penyelesaian laporan dengan seluruh Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag se Provinsi Kepri secara daring,  (29/3).

Sebelumnya dalam pertemuan, terdapat 6 potensi maladministrasi, di antaranya:

1. Penyimpangan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021/Perwako/Surat Keputusan/Juknis PPDB terkait Rombel dan RDT melebihi yang direncanakan

2. Sekolah tidak transparan menyampaikan informasi kapasitas maksimal siswa sehingga memungkinkan adanya transaksi antara pihak sekolah dengan orangtua calon siswa

3. Sistem zonasi dengan syarat tambahan yaitu “Surat Keterangan Domisili” yang bukan korban bencana alam diterbitkan RT/RW dan dilegalisasi Kelurahan, dimana hal tersebut rawan akan pungli oknum RT/RW maupun Kelurahan

Menjelang PPDB 2023, Berikut Pesan Tegas Kepala Perwakilan ORI Kepri
Suasana Kegiatan
94. Kurang jelasnya mekanisme mitigasi (kanal pengaduan) terhadap keluhan/pengaduan orangtua calon siswa

5. Pemungutan sejumlah biaya kepada calon siswa yang dikaitkan dengan PPDB, padahal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan penerimaan siswa baru tidak dipungut biaya dan satuan pendidikan dilarang melakukan pemungutan

6. Penerimaan siswa baru setelah penutupan penerimaan dan Program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sedang berjalan

Menjelang PPDB 2023, Berikut Pesan Tegas Kepala Perwakilan ORI Kepri
Suasana Kagiatan
Selanjutnya, pemaparan materi pengawasan Ombudsman RI Kepri pada PPDB Tahun 2023.

Terkait hal itu, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Arif Budiman menyampaikan bahwa  pengawasan tersebut dimulai sejak Maret hingga Juli 2023 meliputi rapat koordinasi, pantauan langsung di lapangan, membuka Posko pengaduan dan membentuk narahubung dalam upaya percepatan penyelesaian laporan.

"Untuk pengaduannya akan kami selesaikan dengan metode Respon Cepat Ombudsman atau RCO. Kami juga minta kontak narahubung agar jika ada pengaduan, dapat kami sampaikan langsung ke narahubung. Dengan begitu laporan bisa lebih cepat selesai. Terkait pantauan langsung ke lapangan,  akan menggunakan Instrumen Pengawasan PPDB Tahun 2023, dengan mengambil sampel acak," tutupnya.


Perwakilan ORI Kepri

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama