Petani Natuna Masih Menunggu Pupuk Subsidi dari Pemerintah


Petani Natuna Masih Menunggu Pupuk Subsidi dari Pemerintah

Agus petani Cabai Desa Harapan Jaya-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Petani di Natuna mulai mempertanyakan wacana pemerintah untuk membantu pengadaan pupuk bersubsidi. Pasalnya para petani sudah banyak yang menyetor uang sejak Maret 2022 lalu, namun hingga saat ini pupuk yang dijanjikan tersebut tak kunjung diterima. Sementara pupuk sebagai penyubur tanaman sangat dibutuhkan oleh Petani setiap saat.


Agus petani Desa Harapan Jaya Kecamatan Bunguran Tengah yang telah menyetorkan uang hampir Rp.2 juta pada akhir Maret lalu untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,   hingga kini mengaku telah berulang kali membeli pupuk non subsidi untuk tanaman cabainya. 


" Kami sudah setor uang untuk pembelian pupuk subsidi, tapi sampai sekarang realnya belum kami dapat. Kami masih menunggu, katanya tunggu bulan september lagi. Takunya kejadian seperti tahun lalu ditunggu setahun, sampai cangkulan kami tumbuh rumput lagi,  ternyata jawaban dari pihak Dinas Pupuknya tidak jadi datang,'' kata Agus yang ditemui di kebun Cabainya, Jum'at (01/07/2022).


Sementara harga pupuk nonsubsidi saat ini juga melambung tinggi hingga 100 persen. Seperti jenis NPK 16 yang harga awal hanya Rp.550 ribu/50 kg  kini mencapai Rp.1,150 ribu/50 kg. Kenaikan harga pupuk ini tentu saja tidak sebanding dengan hasil pertanian, ditambah lagi saat ini banyak petani cabai di desa Harapan Jaya yang mengalami gagal panen karena kondisi cuaca dan juga kualitas pupuk yang kurang baik.


Hal tersebut menyebabkan kerugian bagi petani karena harga jual komoditas yang masih rendah di tingkat petani dan kenaikan harga komoditas yang tidak normal di tingkat pasar. Tren kenaikan harga pupuk non-subsidi itu sebenarnya telah berlangsung sejak Oktober 2021.  


" Kenaikan harganya mencapai 100%, tidak sebanding dengan hasil tani, kami. Tapi mau bagaimana lagi, nunggu pupuk subsidi juga gak jelas, sampai sekarang gak ada kabarnya," keluh Agus.


Agus berharap pemerintah dapat membantu merealisasikan pupuk bersubsidi yang telah dijanjikan, apalagi mengingat petani telah membayar untuk pembelian pupuk subsidi. Hampir  senada dengan Agus,  Adi petani dari Kelurahan Ranai,  Kecamatan Bunguran Timur berharap pemerintah dapat membantu petani di Natuna, untuk segera merealisasikan pengadaan pupuk bersubsidi.



Pengadaan pupuk yang dilakukan oleh Pemerintah juga kadang tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh petani, sehingga tidak jarang hasil pertanian kurang bagus akibat kualitas pupuk yang jelek.


"Pemerintah bantulah kami petani cari solusi untuk masalah pupuk. Pupuk nonsubsidi terlalu mahal.  Kalau pupuk kurang hasil tanam  juga jelek. Sementara menunggu pupuk subsidi juga tidak jelas, bingung juga kami ini," keluh Adi.


Berdasarkan data World Bank-Commodity Market Review per 4 Januari 2022, Pupuk Urea dan  diamonium fosfat (DAP)  mengalami kenaikan yang signifikan. Sepanjang Januari hingga Desember 2021 misalnya, harga diamonium fosfat (DAP) di pasar internasional mengalami kenaikan sebesar 76,95 persen. 

Saat awal tahun lalu, harga pupuk itu mencapai US$421 per ton, pencatat itu berakhir di posisi US$745 per ton pada Desember 2021. Di sisi lain, Pupuk Urea mengalami peningkatan harga mencapai 235,85 persen sepanjang tahun lalu. Pupuk Urea sempat berada di harga US$265 per ton belakangan naik menjadi US$890 per ton pada Desember 2021.


 Mengutip dari laman Bisnis.com, Kenaikan harga pupuk non subsidi disebabkan oleh melonjaknya harga berbagai komoditas dunia seperti amonia, phosphate rock, KCL, gas dan minyak bumi karena pandemi, krisis energi di Eropa serta adanya kebijakan beberapa negara yang menghentikan ekspornya.


Di sisi lain, harga gas alam dunia mengalami kenaikan dalam satu tahun terakhir  mencapai  US$2,4 Million British Thermal Units (MMBtu) pada Januari 2021 menjadi sekitar US$3,96 MMBtu per 21 Januari 2022.    Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan kenaikan harga gas alam turut mempengaruhi harga pupuk Urea dan ZA di tingkat petani.  


Selain itu, kebijakan perdagangan di sejumlah negara produsen utama pupuk turut menyebabkan berkurangnya pasokan pupuk global. Misalkan, China mengumumkan kebijakan pembatasan ekspor pupuk hingga Juni 2022 untuk mengamankan ketersediaan pupuk domestik mereka. Ali jamil memastikan harga pupuk di tingkat internasional masih tinggi, maka harga pupuk non subsidi di dalam negeri juga mengikuti. Hal ini disebabkan harga pupuk non subsidi sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.


(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama