Kuota Ibadah Haji 2022, Reguler 92.825 dan Khusus 7.226 Jamaah


Kuota Ibadah Haji 2022, Reguler 92.825 dan Khusus 7.226 Jamaah

Kuota Ibadah Haji 2022, Reguler 92.825 dan Khusus 7.226 Jamaah
Suasana di Ka'bah

NASIONAL I KEJORANEWS.COM : Indonesia mendapat kuota haji sebesar 100.051 jamaah, besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.

Terkait hal itu,  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menegaskan bahwa pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M, tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antar dua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI.

Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj. "Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jamaah haji reguler dan 7.226 untuk jamaah haji khusus," tegasnya, di Jakarta, (4/5).

Hilman Latief (tengah/Jas Hitam)
Lanjutnya, kuota jamaah yang ditetapkan Saudi tahun ini juga lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pertengahan April lalu. "Kami tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji," katanya.

Seiring waktu yang semakin mepet, Kemenag saat ini fokus kepada persiapan layanan untuk jemaah haji Indonesia di dalam dan luar negeri.

"Komunikasi dan koordinasi dengan mitra kita di luar negeri terus berlanjut, baik dengan muassasah, syarikah maupun pemerintah di Saudi, sembari kita mematangkan persiapan layanan jamaah Indonesia. Semoga kondisi segera normal sehingga tahun depan kuota haji juga kembali normal, baik reguler maupun haji khusus," tutup Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama