ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Seorang bocah berusia 8 tahun
menggasak uang di sebuah warung, menjadi perhatian khusus dari pihak kepolisian
Polres Anambas. Anak laki-laki yang baru menginjak sekolah dasar itu, ketahuan
dan mengaku telah 2 kali mengambil uang sebesar Rp 400.000 di sebuah warung
terletak di Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Tarempa.IPTU Gunawan Husein saat Beri Bantuan ke Keluarga Bocah-
Pengakuan tersebut disampaikan sang anak itu, setelah ia
ditangkap langsung oleh anggota unit Reskrim Polsek Siantan Polres Kepulauan
Anambas.
Saat melakukan pendalaman dengan mendatangi kediaman bocah
tersebut dan bertemu kedua orang tuanya, polisi merasa iba dan prihatin setelah
mengetahui alasan pelaku terpaksa mencuri karena ingin membeli minuman kaleng
untuk merayakan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443, dan ditambah lagi dengan
kondisi ekonomi serba kekurangan.
Ditelusuri media ini, anak laki-laki tersebut memiliki satu
saudara kandung yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas dan seorang ayah
pekerja buruh harian serta seorang ibu yang bekerja sebagai ibu rumah tangga,
tinggal disebuah gubuk kecil tidak layak huni.
Oleh karena itu, Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas
melakukan mediasi antara pelaku dengan korban pada 28 April 2022 lalu.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafruddin Semidang Sakti
melalui Kapolsek Siantan, IPTU Gunawan Husein mengatakan, bahwa pihaknya berupaya
melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban guna memenuhi
harapan dan rasa keadilan terhadap keduanya.
“Setelah melakukan pembicaraan antara korban dengan pelaku yang
didampingi ayahnya, dari pihak korban
memberi maaf setelah diganti uang Rp 200.000 oleh pihak kepolisian untuk
keringanan terhadap pelaku agar tidak terlalu rugi dengan uang yang hilang,”
kata Kapolsek IPTU Gunawan Husein kepada sejumlah awak media, Minggu (1/5/2022)
di ruang kerjanya.
Sebagai bentuk empati dan rasa kemanusiaan, Polsek Siantan juga
memberikan bantuan kepada keluarga pelaku, berupa kasur, minum kaleng dan uang
guna membantu menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
“Alhamdulillah kasus ini bisa selesai dengan baik. Berkat kami
turun langsung ke rumah anak tersebut untuk melihat keadaan keluarga,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, Kapolsek Siantan juga telah memberikan
pesan kepada kedua orang tua anak tersebut agar memberikan nasehat dan peduli
terhadap anak-anak jangan menjadi kebiasaan dan untuk tidak mengulangi lagi
perbuatannya.
( Yuni S)
Posting Komentar