KPU BC Batam, Tidak Ada Izin untuk Masuknya Ballpress dari Luar Negeri


KPU BC Batam, Tidak Ada Izin untuk Masuknya Ballpress dari Luar Negeri

KPU BC Batam, Tidak Ada Izin untuk Masuknya Ballpress dari Luar Negeri
Suasana Penjualan Pakaian Bekas di Jodoh/Depan Ramayana

BATAM I KEJORANEWS.COM : Menjamurnya pelaku usaha yang berjualan pakaian bekas alias ballpres, di bahu jalan di pasar Jodoh, Lubuk Baja, Batam ternyata tidak ada izinnya.


Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Batam, Undani menyampaikan bahwa selama ini KPU BC Batam, terus menegah masuknya ballpress.



"Ballpress dari luar negeri tersebut, tidak ada izinnya. Selama ini, kita terus menindaknya," terangnya di lokasi pemusnahan rokok ilegal, Horizon Industrial Park, Sei Lekop, Sagulung - Batam, (29/12/ 2021).


Namun begitu, Undani mengaku perlu melakukan pembuktian apakah memang barang-barang tersebut dari negara Singapura dan Malaysia.


"Selama ini kita tidak pernah mengeluarkan izin terkait masuknya ballpress, dan pemerintah melarang itu. Kita perlu pembuktian dulu. Ballpress tersebut apa berasal dari luar negeri (Singapura dan Malaysia), atau lokal/domestik." tegas Kasi Layanan Informasi KPU BC Batam.

Dari pantauan media ini, di beberapa tempat masih marak juga penjualan pakaian bekas tersebut. Seperti yang berada di wilayah pusat perbelanjaan di kawasan Jodoh, yakni sepanjang jalan depan Mall Ramayana.

Di lokasi, terdapat beragam model pakaian, mulai dari anak-anak hingga dewasa, dan barang bekas lainnya, dengan harga mulai dari lima ribuan hingga ratusan ribu rupiah. 



Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama