LINGGA
I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Lingga akan melaksanakan agenda Paripurna Peresmian
Pemberhentian Antar Waktu (PAW) dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota
DPRD Kabupaten Lingga Sisa Masa Jabatan 2019-2024 pada Selasa, 9 November 2021
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga.Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin-
Hal tersebut di katakan Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin Ketua DPRD Lingga.
Ketua DPRD yang merupakan Politikus dari partai NasDem itu menambahkan pelantikan sudah dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 09 November 2021 pukul. 10.00 Wib oleh Banmus, yang mana nantinya Alm. Jimmy At akan digantikan oleh Simarito.
" Kita telah menerima SK Gubenur, yang kami terima terkait dengan Pergantian antar waktu PAW saudara Almarhum Jimmy AT yang meninggal beberapa bulan yang lalu, ini sesuai proses dan mekanisme, “ungkapnya
(Mardian)
Posting Komentar