Barang Bukti |
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi mengatakan bahwa Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap satu orang laki-laki inisial I alias B Bin R (29 tahun).
Laki-laki tersebut, lanjutnya didapati karena membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga Sabu, di pinggir jalan, depan Kantor Persatuan Orang Melayu Tanjung Riau, Sekupang-Batam.
Pelaku I |
"Tim akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap dugaan pelaku dan barang bukti lainnya," pungkas Kabid Humas Polda Kepri di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
Andi Pratama
Posting Komentar