Petugas Amankan 408,9 Gram Sabu di Pinggir Jalan Tanjung Riau


Petugas Amankan 408,9 Gram Sabu di Pinggir Jalan Tanjung Riau

Petugas Amankan 408,9 Gram Sabu di Pinggir Jalan Tanjung Riau
Barang Bukti
BATAM I KEJORANEWS.COM :Tim Reserse narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Resnarkoba) Polda Kepri berhasil mengamankan seorang laki-laki pemilik narkotika jenis kristal bening diduga sabu di Batam. Selasa, (09/03/2021)
 
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi mengatakan bahwa Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap satu orang laki-laki inisial I alias B Bin R (29 tahun).
 
Laki-laki tersebut, lanjutnya didapati karena membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga Sabu, di pinggir jalan, depan Kantor Persatuan Orang Melayu Tanjung Riau, Sekupang-Batam.
 
Pelaku I
"Berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat dan selanjutnya pada hari Jum'at (26/2) sekira jam 11.30 WIB, petugas melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 408,9 gram diduga narkotika jenis sabu," ungkapnya.
 
"Tim akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap dugaan pelaku dan barang bukti lainnya," pungkas Kabid Humas Polda Kepri di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama