Kanwil Kemenkumham Kepri Kunjungi DPRD KKA terkait MoU Produk Hukum


Kanwil Kemenkumham Kepri Kunjungi DPRD KKA terkait MoU Produk Hukum

Audiensi di Ruang Rapat DPRD KKA -
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sambut kedatangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Ruang Rapat DPRD KKA (Lantai II), Jum'at (06/09/2019), sekitar pukul 14.00 WIB. 

Terlihat Pimpinan Sementara DPRD KKA, Imran langsung menyambut Kemenkumham Provinsi Kepri yang didampingi oleh Sekretaris DPRD KKA,Taufik Effendi, S.Sos beserta 12 anggota dewan dari 20 orang.

Adapun kegiatan tersebut dalam rangka Audiensi KEMENKUMHAM ke DPRD KKA mengenai rancangan Memorandum Of Understanding (MOU) Produk Hukum. 

Pada kesempatan itu, pihak KANWIL KEMENKUMHAM melalui Kepala Bidang Hukum, Usdianto, SH, MH didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Darsyad beserta jajarannya menjelaskan bahwa pembentukan produk hukum di suatu daerah harus berkualitas dan dapat diterapkan atau implementasikan kepada masyarakat.

"Dengan adanya kunjungan atau audiensi ini kami berharap dapat mendorong atau meningkatkan kinerja antar Kemenkumham Kepri dengan DPRD KKA," Tuturnya pada saat audiensi ke DPRD KKA. 

Imran selaku Ketua Pimpinan sementara DPRD KKA, mengungkapkan pihaknya berterima kasih atas masukan dan pembahasan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham ke DPRD KKA. 

"Semoga dengan adanya pembahasan hari ini kita dapat menjalin sinegritas serta kerjasama di kemudian hari," ungkap Imran sekaligus menutup audensi tersebut.




(Humas dan Protokol KKA/RZ)/ Ardian
Lebih baru Lebih lama