Ada Ada Saja Kejadian di PT. Mc Dermoot, Hasil Curian Diambil Pencuri


Ada Ada Saja Kejadian di PT. Mc Dermoot, Hasil Curian Diambil Pencuri

Sidang Putusan Junadi dan Firman
BATAM I KEJORANEWS.COM :  Terdakwa Adi Junaidi dan terdakwa Muhammad Abdul Firman divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan karena terbukti melakukan pencurian besi milik PT. Mc Dermoot Indonesia Kec. Batu Ampar, Kota Batam.

Pada sidang Senin (3/9/2018), Majelis Hakim yang diketuai Taufik Abdul Halim Nainggolan, didampingi Reni Pitua Ambarita dan Egi Novita, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 363 Ayat (1) ke -4 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Hakim mengurangi 6 bulan penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) karena kedua terdakwa dinilai menyesal melakukan perbuatannya, sopan di persidangan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta keduanya masih relatif muda.

Atas putusan itu, kedua terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. JPU Samuel Pangaribuan, S.H., juga menerimanya.

Perkara ini tergolong unik, karena pencurian yang dilakukan keduanya, merupakan barang hasil pencurian orang lain yang ditinggalkan di dalam parit dekat PT. Mc Dermoot Indonesia.

Sesuai dakwaan JPU, Terdakwa Adi Junaidi dan terdakwa Muhammad Abdul Firman pada Sabtu tanggal 02 Juni 2018 sekira pukul 12.00 Wib., dari Melchem dengan mengendarai 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna biru jalan – jalan ke arah PT. Mc Dermot. Sesampainya di jalan raya depan PT. Mc Dermot keduanya melihat 3 (tiga) orang yang tidak di kenal sedang mengangkat pipa besi Scaffolding dengan jumlah 7 (tujuh) batang ukuran panjang 1,5 meter. 

Setelah 3 (tiga) orang yang tidak dikenal tersebut pergi, terdakwa I Adi Junaidi menyuruh terdakwa II Muhammad Abdul Firman untuk menghentikan sepeda motor yang dikendarai dan dirinya turun untuk  mengambil 3 besi pipa tersebut  dengan menggunakan kedua tangannya.

Bahwa perbuatan para terdakwa dalam mengambil3 (tiga) batang besi Scaffolding itu tidak seiIn dari PT. Mc Dermot. Sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian materi sebesarRp. 3.549.000.

Rdk 
Lebih baru Lebih lama