BOJONEGORO | JATIMSATUNEWS.COM: Penataan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) yang tidak hanya kuat secara administrasi, tetapi juga mampu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan madrasah.
Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam kegiatan pengimbasan praktik baik Area 3 Penataan Manajemen SDM yang dilakukan Tim Zona Integritas MAN 2 Kota Malang kepada perwakilan Area 3 GTK Madrasah Negeri dari 10 satuan kerja (satker) se-Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan berlangsung di Kelas Olimpiade MTsN 4 Bojonegoro, Selasa (6/10/2026).
Materi disampaikan H. Sugeng Winarto, M.Pd., Kepala Tata Usaha sekaligus bagian dari Tim ZI Area 3 MAN 2 Kota Malang. Dalam pemaparannya, Sugeng menegaskan bahwa kualitas organisasi sangat bergantung pada kualitas SDM yang ada di dalamnya.
“SDM yang tertata akan menghasilkan kinerja yang berkualitas. Setiap pegawai harus memahami tugasnya, bekerja profesional, terus meningkatkan kompetensi, dan memiliki orientasi pelayanan,” ujar Sugeng.
Penataan SDM Harus Berbasis Kebutuhan Organisasi
Menurut Sugeng, penataan manajemen SDM harus dimulai dari perencanaan yang tepat. Di antaranya melalui Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan peta jabatan.
Ketiga hal tersebut menjadi dasar untuk mengetahui kebutuhan organisasi, pembagian tugas, beban kerja, hingga penempatan pegawai secara tepat.
Penempatan SDM, lanjut dia, juga harus memperhatikan kompetensi dan kualifikasi pegawai serta kebutuhan organisasi. Dengan begitu, setiap personel dapat bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Tidak kalah penting, pengelolaan SDM harus dibarengi dengan pengembangan kompetensi, pengukuran kinerja, pembinaan disiplin, serta penerapan reward and punishment secara objektif dan berkelanjutan.
Sugeng menekankan, seluruh instrumen tersebut jangan sampai hanya menjadi dokumen untuk memenuhi kebutuhan administrasi Zona Integritas.
Sebaliknya, seluruh instrumen harus benar-benar diterapkan sebagai sistem yang mampu mendorong peningkatan kinerja.
Agen Perubahan Jangan Hanya Ada di Atas Kertas
Dalam pengimbasan tersebut, keberadaan Agen Perubahan (AP) juga menjadi salah satu pembahasan penting.
Sugeng menyampaikan bahwa Agen Perubahan memiliki peran strategis dalam membangun budaya kerja yang positif di lingkungan madrasah.
“Agen Perubahan bukan sekadar nama dalam sebuah SK. Mereka harus menjadi contoh, penggerak, dan mampu mengajak orang lain untuk bersama-sama melakukan perubahan,” tegasnya.
Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi role model dalam hal kedisiplinan, integritas, profesionalisme, inovasi, maupun pelayanan.
Dengan demikian, perubahan yang dilakukan tidak berhenti pada individu atau kelompok tertentu. Lebih dari itu, perubahan diharapkan dapat tumbuh menjadi budaya organisasi.
Branding Program Harus Punya Manfaat Nyata
Hal menarik lainnya yang dibahas dalam Area 3 adalah pentingnya branding program SDM madrasah.
Setiap program, menurut Sugeng, perlu memiliki identitas, nilai, manfaat, inovasi, serta dampak yang jelas. Branding tidak sekadar memberikan nama atau slogan terhadap sebuah program, tetapi harus mampu menunjukkan keunggulan dan manfaat yang dihasilkan.
“Branding SDM bukan sekadar nama atau slogan. Branding program SDM harus menggambarkan nilai, keunggulan, manfaat, dan dampak nyata yang dihasilkan,” jelasnya.
Program yang memiliki identitas dan dampak yang jelas diharapkan lebih mudah dikenali sekaligus menjadi bagian dari penguatan citra positif madrasah.
Program Harus Berkelanjutan
Sugeng juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan setiap program yang telah dibuat.
Menurutnya, sebuah program harus memiliki siklus yang jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, evaluasi, hingga tindak lanjut.
“Jangan sampai program berhenti setelah kegiatan selesai. Harus ada evaluasi dan tindak lanjut. Dari situlah kita mengetahui apakah program benar-benar memberikan perubahan dan manfaat bagi madrasah,” katanya.
Karena itu, evaluasi menjadi bagian penting untuk mengetahui efektivitas program sekaligus menentukan perbaikan yang perlu dilakukan pada tahap berikutnya.
Peserta Aktif Berdiskusi
Kegiatan pengimbasan berlangsung interaktif. Perwakilan Area 3 dari 10 satker se-Kabupaten Bojonegoro mengikuti materi dengan antusias.
Sejumlah peserta juga mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait berbagai persoalan penataan SDM di madrasah masing-masing.
Diskusi mencakup pembagian tugas, pemetaan kebutuhan SDM, pengembangan kompetensi, pengukuran kinerja, pembinaan disiplin, Agen Perubahan, branding program, hingga strategi menjaga keberlanjutan inovasi madrasah.
Melalui kegiatan tersebut, MAN 2 Kota Malang berharap praktik baik penataan manajemen SDM dapat menjadi inspirasi bagi madrasah negeri di Kabupaten Bojonegoro.
Sebab, pembangunan Zona Integritas pada akhirnya bukan hanya tentang pemenuhan dokumen dan indikator, melainkan bagaimana seluruh sistem tersebut mampu melahirkan perubahan nyata dalam budaya kerja dan pelayanan.
“Ruh Zona Integritas adalah melayani. Karena itu, penataan SDM harus bermuara pada hadirnya pegawai yang profesional, budaya kerja yang positif, program yang berdampak, dan pelayanan madrasah yang semakin baik,” pungkas Sugeng. (SW)

Posting Komentar