![]() |
| Buronan, Basri dan Ketua Granat Kepri, Samsul Paloh |
Selain didorong untuk menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum, para Daftar Pencarian Orang (DPO) juga diminta berani membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut, termasuk aktor intelektual maupun aliran dana di baliknya.
Seruan itu sebelumnya disampaikan oleh Rohaniawan Katolik, Romo Paschal Basri, yang meminta Basri, tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan di Batam, agar menghentikan pelarian, pulang ke Indonesia, dan mengungkap peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Menurut Romo Paschal, keberanian menghadapi proses hukum bukan hanya bentuk pertanggungjawaban atas kesalahan yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi jalan untuk membuka tabir jaringan yang selama ini masih tersembunyi.
Dukungan terhadap seruan tersebut datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh.
Syamsul menilai pesan yang disampaikan Romo Paschal merupakan panggilan moral yang patut diapresiasi.
Baginya, penyerahan diri bukan hanya menjadi langkah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum, tetapi juga kesempatan mengungkap fakta-fakta yang selama ini belum tersentuh penyidik.
"Pelarian tidak akan pernah memberikan ketenangan. Sebaliknya, keberanian menyerahkan diri merupakan awal dari proses memperbaiki kesalahan sekaligus membantu penegak hukum mengungkap jaringan yang lebih besar," ujarnya.
Menurut Syamsul, penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
Aparat harus mampu menelusuri siapa pihak yang mengendalikan peredaran, siapa yang menikmati keuntungan, serta bagaimana aliran dana dari bisnis narkotika tersebut bergerak.
"Ke mana aliran dana itu mengalir? Siapa yang menerima? Untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan? Semua harus dibuka secara terang-benderang sehingga tidak ada lagi pihak yang berlindung di balik para pelaku lapangan," tegas Syamsul.
Ia berharap siapa pun yang masih berstatus DPO memanfaatkan kesempatan untuk kembali ke Indonesia dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Menurutnya, keterbukaan para pelaku akan sangat membantu membongkar mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pengendali dan pihak-pihak yang selama ini diduga berada di balik layar.
"Kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan generasi bangsa. Karena itu, pengungkapannya juga harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menangkap pelaku, tetapi membongkar seluruh jaringan dan aliran dananya," tutup Syamsul.(*)
SMSI

Posting Komentar