Hasil Sidak Lapas Kelas II B Batam, Ini Kata Ketua DPRD Batam dan Ombudsman Kepri


Hasil Sidak Lapas Kelas II B Batam, Ini Kata Ketua DPRD Batam dan Ombudsman Kepri

Hasil Sidak Lapas Kelas II B Batam, Ini Kata Ketua DPRD Batam dan Ombudsman Kepri
Suasana Sidak di Fasilitas Dapur Lapas Kelas II B Batam
(Foto ORI Kepri/kejoranews.com)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Terdapatnya temuan-temuan hasil dari peninjuan langsung, DPRD Batam dan Ombudsman Kepri memberikan saran dan perbaikan bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Batam, Sagulung - Batam.


Dalam tinjauan ini, Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH,MH menyampaikan ke pihak Lapas agar mencari solusi terkait Lapas yang mulai over kapasistas.



" Over kapasitas harus dicarikan solusi, artinya mereka kan masyarakat kita juga. inikan tempat pembinaan, kalau over kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) nya terabaikan. Ini harus disikapi pemerintah melalui Kementrian Hukum dan Ham, langkah apa untuk mensikapi masalah ini. Harus membangun bangunan baru, atau pemindahan tahanan ke Rutan lainnya," katanya.


"Terkait Mesin X-ray rusak, pungutan liar, hingga peredaran Narkoba, Pemerintah harus meningkatkan lebih,  dari pencegahan, kalau tidak dicegah ini akan bertambah banyak," terangnya, di kantor DPRD Batam, Batam Centre - Batam, (10/2/2023).


Sebelumnya, dari hasil Inspeksi mendadak (Sidak), (30/1/23), di Lapas Kelas II B Batam, Sagulung - Batam.  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari menyampaikan bahwa ditemukannya mesin X-ray rusak, dan belum diperbaiki, di mana alat ini sangat penting dalam memeriksa setiap barang-barang yang dibawa oleh tamu/pengunjung, agar barang - barang yang dilarang tidak bisa masuk.


"Penjara ini sudah memenuhi kapasitas, di mana maksimal 450 sekian kini sudah terisi mencapai 1000 lebih, tentu ini tidak sehat, dan kita tentu juga menemukan mayoritas narapidana/warga binaan disana itu adalah kasus Narkoba sebanyak 896 orang sebagai bandar penegdar dan pemakai," terangnya.


Hasil peninjauan di Lapas, di antaranya di Klinik, terdapat 1 dokter umum, 3 perawat, 1 petugas administrasi. Di dapur, terdapat 21 petugas dari warga binaan (masak pagi, siang, dan sore). Aktifitas warga binaan, mulai dari Pekerjaan tangan pembuatan roti, tempe, barang barang sovenir, hingga Pembinaan spritual, dan terdapat masjid, gereja, vihara.


Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melakukan sosialisasi mengenai hak hak warga binaan. Dan juga memberikan saran agar pihak Lapas memperbaiki mesin X-ray, memastikan tidak ada pungutan liar atau imbalan dalam layanan, kunjungan tahanan, cuti bersyarat, bebas bersyarat, uang kamar dan lainnya.


"Kita dengar ada terdapat kutipan untuk warga binaan tersebut. Kami berharap tidak ada pungutan demikian," terangnya.


Lanjutnya, kelebihan kapasitas agar Kanwil dan Pusat, membangun ruang tahanan baru, atau memindahkan tahanan kelapas lain, khusunya narapidana kasus Narkoba.


"Kalapas tidak membiarkan atau memastikan di Lapas tidak ada peredaran Narkoba, Kita tau peluang untuk mendapat Narkoba sangat besar dengan adanya mereka disana (Narapidana Narkoba). Pengendalian Narkoba bukannya dari luar tapi dari dalam. Tidak ada narkoba yang digunakan dan diedarkan di Lapas ini. Ini kejahatan yang luar biasa," jelasnya.


"Klinik berfungsi 24 Jam tidak on call. sehingga warga binaan bisa berobat. Untuk itu diatur sedemikian rupa. Prakerja dan karya warga binaan dikembangkan terus. pengusaha Pemda, untuk dapat membantu memfasilitasi pelatihan atau modal sehingga bermanfaat besar, dan ketika keluar nanti mempunyai keterampilan yang dapat digunakan untuk sebagai mata pencarina/nafkanya," tutupnya.

Kepala Perwakilan ORI Kepri, (Tengah Batik Biru) 



Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama