Kini Cukup Melalui Online, Mengurus Dokumen di Disdukcapil Batam


Kini Cukup Melalui Online, Mengurus Dokumen di Disdukcapil Batam

Kini Cukup Melalui Online, Mengurus Dokumen di Disdukcapil Batam
Kepala Diskominfo Pemko Batam (Tengah/Fhoto by Pemko Batam)

BATAM I KEJORANEWS.COM : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kota Batam menyiapkan Aplikasi Layanan Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE).

Terkait hal itu, Kepala Diskominfo Pemko Batam, Azril Apriansyah menyampaikan bahwa aplikasi LAKSE merupakan aplikasi yang dikembangkan guna menampung permohonan masyarakat dalam hal kepengurusan berkas kependudukan sebelum diinputkan ke Aplikasi SIAK terpusat Kemendagri oleh Disdukcapil.

"Dengan adanya aplikasi LAKSE ini, diharapkan masyarakat tidak perlu mengunjungi Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen dan cukup melalui online," katanya. Rabu, (25/1/2023)

Dengan aplikasi ini, lanjutnya akan mengurangi keramaian atau antrean serta mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan berkas kependudukan. "Pengembangan Aplikasi LAKSE diawali dari Nota Dinas permintaan pembuatan aplikasi oleh Disdukcapil kepada Dinas Kominfo pada tanggal 06 Juli 2022.

Lanjutnya lagi, aplikasi mulai dibangun pada tanggal 22 Agustus 2022. Dan pada tanggal 19-25 Agustus 2022 tim mulai mengumpulkan bahan sembari membuat analisa proses bisnis dilanjutkan pada tanggal 26 Agustus 2022 mulai mengembangkan aplkasi.

"Aplikasi selesai dibangun pada tanggal 31 November 2022 dan pada tanggal 8 Desember 2022 sudah dilakukan demo aplikasi kepada internal Disdukcapil yang dalam hal ini sebagai admin dan operator aplikasi LAKSE," tutupnya.

Berikutnya, Kepala Disdukcapil Batam, Heryanto menambahkan bahwa untuk skema alur aplikasi, mulai masyarakat memilih layanan dan mengajukan permohonan. Kemudian, permohonan diterima admin dan setelah melakukan pengecekan kelengkapan berkas dan disetujui. Selanjutnya, berkas pemohon di input pada siak terpusat.

"Pemohon akan mendapatkan informasi pengambilan, dan masyarakat datang ke Disdukcapil sesuai dengan informasi pengambilan dan proses selesai,” katanya.

Adapun, aplikasi LAKSE memuat layanan seperti Layanan Cetak KTP dan KK, Layanan Akte Kelahiran Layanan Akte Perkawinan, Layanan Akte Kematian, Layanan Pencetakan KIA, Layanan Perubahan Eleman Data, Layanan Surat Pindah (Keluar Batam), dan Layanan Surah Pindah Datang.

"Secara resmi, layanan online ini mulai 1 Februari 2023. Dan pelayanan online ini dalam rangka mencapai visi Wali Kota Batam, dalam mewujudkan Batam yang modern, terutama dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan aplikasi ini, pelayanan masyarakat bisa lebih baik, efisien dan efektif," tutupnya.



Pemko Batam
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama