Jumat Curhat Bareng Polsek Mojoroto, Masalah Tilang Elektronik dan Narkoba Jadi Bahan Pertanyaan Masyarakat yang Hadir


Jumat Curhat Bareng Polsek Mojoroto, Masalah Tilang Elektronik dan Narkoba Jadi Bahan Pertanyaan Masyarakat yang Hadir

 

Polsek Mojoroto Gelar acara bertajuk " Jumat Curhat" yang dilaksanakan di Masjid Miftahul Huda, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Jawa Timur 

KEDIRI | KEJORANEWS.COM : Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Jawa Timur, menggelar kegiatan bertajuk " Jumat Curhat ", untuk menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Kali ini, pada Jumat pagi 13 Januari 2023, kegiatan tersebut digelar di Masjid Miftahul Huda, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.


Antusiasme warga masyarakat setempat sangat tinggi dalam menyampaikan aspirasi dan keluhannya, dan mereka begitu khidmat mendengarkan materi - materi serta jawaban yang disampaikan oleh pihak Kepolisian. 


Dalam kegiatan tersebut, ada peserta yang bertanya tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, dan ada juga yang bertanya terkait tilang 


Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait tilang elektronik, Wakapolsek Mojoroto AKP Kristin, menjelaskan bahwa kebijakan Kapolri memang tilang manual tidak lagi digunakan.


"Sebenarnya fungsi dan tujuannya tilang itu memang adalah untuk membuat tertib masyarakat, tertib di jalan, tidak semenah-menah, menumbuhkan etika berlalulintas di jalan raya. Jadi semuanya mematuhi peraturan lalu lintas," jelasnya, Jumat ( 13/01/2023), di lokasi.


Senada dengan AKP Kristin, Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan bahwa Tilang elektronik sendiri merupakan wujud upaya Polri dalam meningkatkan keamanan pengguna jalan. 


" Dengan teknologi yang sudah semakin maju, pihak Polri dapat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan lebih cepat dan mudah karena memanfaatkan kamera ETLE yang aktif selama 24 jam non stop," kata Kompol Mukhlason, Kapolsek Mojoroto.


Terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Wakapolsek Mojoroto AKP Kristin menekankan pentingnya peran orang tua terhadap pergaulan anak. Pasalnya, kata dia, selain karena faktor pergaulan yang tidak baik, pengawasan yang rendah dari orang tua dan pengasuhan yang kasar juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi anak mencoba menggunakan narkoba.


" Sebagai orang tua, Bapak - Ibu bisa memberikan Waktu khusus berdua di luar rutinitas, bergantian dengan ayah dan ibu. 10-15 menit sehari atau 2-3 kali seminggu tiap anak untuk melakukan aktivitas santai dan menyenangkan. Dengan ini, anak akan lebih leluasa mengekspresikan diri, merasa diterima, dan dihargai," jelasnya secara humanis.


Senada dengan penjelasan AKP Kristin, Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason menjelaskan pentingnya peran orang tua terhadap pertumbuhan anak, karena anak adalah amanah yang dititipkan Tuhan kepada orang tua.


" Semoga anak - anak kita menjadi anak yang Sholih - Sholihah, bermanfaat bagi orang tua, agama dan negara ," harap Kompol Mukhlason. ( red )






Post a Comment

Lebih baru Lebih lama