Pemkab Natuna Fasilitasi Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Natuna


Pemkab Natuna Fasilitasi Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Natuna

Acara Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Bertempat di Kantor Bupati Natuna, Rabu (16/11/2022) pagi, dilaksanakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Acara yang dilaksanakan Kejaksaan Agung itu dihadiri langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, Kajari Natuna Imam Ms Sidabutar ,Forkopinda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna.


Kepala Kejaksaan Natuna , dalam sambutanya mengucapkan terima kasih atas kerja sama sama pemerintah daerah dan  kejaksaan serta Forkopimda, sehingga dapat terlaksananya kegiatan  Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer .

Materi Sosialisasi di sampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Militer Tinggi Riau, kolonel Laut Faisol,SH dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Jaksa Agung Muda Bidang Militer , Agung Mardiwibowo,SH. 


"Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh yang hadir, terutama Bupati Natuna yang telah bersedia memfasilitasi kegiatan ini, semoga dari kegiatan ini dapat kita ambil manfaatnya untuk pelaksanaan tugas kita sehari - hari," kata Kajari Natuna.


Sementara itu Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya selain  menyampaikan, selamat datang kepada Sekertaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta rombongan ke Kabupaten Natuna, juva memaparkan salah satu dari 5 pilar pembangunan di Kabupaten Natuna, yakni bidang Pertahanan.Bertitik tolak dari hal itu juga, bahwa kehadiran TNI, Polri menjadi ujung tombak wilayah perbatasan dalam menjaga kedaulatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Natuna. 


" Kita berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman kita terkait tugas dan organisasi Jaksa Agung Muda di bidang Pidana Militer. Yang kemudian dapat menjadi bagian dari proses untuk menciptakan TNI, Polri yang mengayomi masyarakat perbatasan, khususnya masyarakat Kabupaten Natuna," kata Bupati.


Sekertaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sejampidmil) Dr. Firdaus Dewilmar, S.H.,M.Hum, dalam sambutanya menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah guna  meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer khususnya tentang sosialisasi teknis penuntutan penanganan perkara koneksitas.


"  Tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer, serta mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil," papar  Dr.Firdaus Dewilmar.


Guna menunjang koneksitas antara sipil dan militer ini, kedepannya akan dibangun satelit komunikasi pertahanan, sehingga kita mampu menjaga daerah kedaulatan di wilayah di wilayah stategis, seperti di Natuna.


" Seperti yang kita lihat Kabupaten Natuna sangat strategis untuk menjadi basis pertahanan di wilayah barat. Sehinga perlu Sinergitas pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia," imbuh Dr. Firdaus Dewilmar.


Firdaus Dewilmar juga menjelaskan secara singkat , lingkup bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum lain di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.


Dr. Firdaus Dewilmar bahwa aktualisasi dari koneksitas adalah sinergitas antar TNI dan Kejaksaan dalam mewujudkan " Good and Clean" Reformasi Birokrasi dan Struktural. 

(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama