Satpol PP dan DLH Tertibkan Pantai Piwang


Satpol PP dan DLH Tertibkan Pantai Piwang

Satpol PP dan DLH saat akan Lakukan Penertiban-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna mulai Sabtu (02/07/2022) malam  melakukan penertiban pengunjung di kawasan Pantai Piwang. Penertiban dilakukan dikarenakan telah terjadi pengrusakan objek fasilitas umum oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan banyaknya sampah yang dibuang sembarangan oleh pengunjung di kawasan tersebut .


Penertiban kawasan itu dilakukan Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Natuna. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna, Irlizar di Ranai mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan guna menjaga dan memelihara   taman, sarana prasarana dan wahana yang ada di taman pantai piwang,    agar terciptanya kondisi yang aman, tertib dan tentram bagi warga yang tinggal sekitar   Pantai Piwang serta pengunjung kawasan tersebut.


"Penertiban dilakukan, karena sudah banyak sarana prasarana dan wahana yg ada di taman pantai piwang, sudah rusak akibat ulah pengunjung pantai piwang,  kemudian terganggunya ketentram warga yg tinggal sekitar taman pantai piwang dg adanya kelompok pemuda diatas jam 23.00 WIB bermabuk - mabukan, mengganggu ketertiban serta merusak fasilitas umum di Pantai piwang," kata Irlizar, Minggu (03/07/2022).

 

Penertiban bersama dengan DLH menurut Irlizar akan dilakukan pada moment tertentu, namun Pihak Satpol PP sendiri akan tetap melakukan penertiban kawasan Pantai Piwang setiap saat   pada malam - malam yang dinilai ramai dilakukan diatas Pukul 23.00 WIB. Pada tahap awal ini kegiatan yang dilakukan baru sebatas sosialisasi dengan pendekatan persuasif kepada pengunjung.


"Satpol PP selalu mengingatkan masyarakat, dan kita minta kepada masyarakat untuk tertib sendirilah, itu paling penting. Kalau selalu kita tertibkan juga tidak ada kesadarannya," tambah Irlizar.


Pantai Piwang diketahui bersama merupakan objek fasilitas umum yang harus dijaga semua pihak, untuk kenyamanan dan keamanan bersama pula. Namun pada kenyataannya masih banyak oknum masyarakat yang tidak memiliki kesadaran untuk menjaga fasilitas umum, namun malah sebaliknya. Seperti terlihat pada kondisi WC umum di Pantai Piwang yang kotor dan lampunya selalu hilang, diambil oleh oknum tidak bertanggung jawab.


Bahkan pada Rabu malam,  29 Juni 2022, oknum tidak bertanggung jawab telah dengan sengaja memecahkan kaca ruangan dibawah tangga tribun Pantai Piwang. Kejadian ini kata Irlizar diketahui terjadi antara pukul 00.00 hingga 02.00 WIB.


Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna, Ferizaldi yang juga turun langsung dalam sosialsiasi penertiban kawasan Pantai iwang pada Sabtu malam mengakui, banyak fasilitas dikawasan pantai piwang yang rusak termasuk tanaman - yang sengaja ditanam pemerintah dilokasi tersebut.


"Ada beberapa fasilitas kita yang rusak, juga bunga yang ditanam banyak yang rusak,tampaknya sengaja dirusak. Seperti di WC umumnya juga lampunya selalu hilang, juga lampu taman," jelas Ferizaldi.


Dari temuan dilapangan oleh tim Pol PP dan DLH Natuna, ditemukan beberapa kemasan minuman berakohol dan juga minuman berakohol yang dimasukan kedalam kemasan minuman lainnya, berserakan dikawasan pantai piwang. Selain itu pada tengah malam, kawasan pantai piwang juga kerap dijadikan ajang anak muda bermain sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, hal ini tentu saja sangat mengganggu warga yang tinggal disekitar Pantai Piwang.


Pada malam penertiban tim juga mendapati beberapa oknum masyarakat yang masih berada di lokasi sampai lewat tengah malam, mereka diminta untuk bubar dan meninggalkan pantai piwang.


Farizaldi menghimbau masyarakat yang berkunjung ke pantai piwang dapat bersama menjaga keindahan taman serta sarana prasarana umum yang ada dikawasan tersebut, karena pemerintah membangun pantai piwang untuk dapat dinikmati oleh semua masyarakat, bukan segelintir orang saja.


"Suasana yang menyebabkan tidak nyaman pengunjung lain itu kita hindari bersamalah, kita jaga bersama pantai piwang, jangan dirusak dan jangan dikotori," himbau Ferizaldi.


Penertiban dilakukan dengan dasar Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2019 mengenai ketertiban umum.  Selama ini   bagi masyarakat yang melanggar tidak pernah dikenakan sanksi, namun hanya  diminta keluar dari Pantai Piwang. Akan tetapi kedepannya jika diketahui adanya oknum masyarakat yang melanggar Perda  atau melawan petugas akan ditindak secara hukum. Dan bila diketahui melakukan pengrusakan fasilitas umum, minum miras, berkelahi, maka akan dipidana.




(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama