PTT Satpol PP Natuna Dilporkan ke Polisi Diduga terkait Pencabulan pada Anak


PTT Satpol PP Natuna Dilporkan ke Polisi Diduga terkait Pencabulan pada Anak

Satreskrim Polres Natuna-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Seorang kakek berusia sekitar 72 tahun dilaporkan ke Polisi Polres Natuna dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kasus yang terjadi pada pertengahan  Juni 2022 lalu ini, dilaporkan ke Polres Natuna hari selasa 14 Juni 2022.


Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak  Kecamatan Bunguran Timur, Melda Irawati, membenarkan bahwa pihaknya   menerima pengaduan orang tua korban mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek terhadap anaknya . Selain itu UPTD juga melakukan pendampingan terhadap keluarga korban saat membuat laporan ke Polisi.


Namun dari 2 orang korban yang datang ke UPTD PPA, hanya 1 yang melapor ke Polres Natuna.


"Kami menerima pengaduan dari keluarga korban. Ada 2 orang yang mengadu kepada Kami. Namun yang membuat laporan ke Polisi hanya satu orang," jelas Melda, Selasa(28/06/2022).


 Terlapor diketahui bekerja sebagai tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna. Sementara Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar membenarkan bila ada anggotanya yang diperiksa Polisi dengan dugaan kasus Pencabulan. Ia mendapatkan informasi mengenai kasus ini dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan bunguran Timur.


Namun ia mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut, akan tetapi pihaknya juga telah memanggil oknum bersangkutan, untuk meminta penjelasan terkait dengan pemanggilan oleh Polres Natuna. Kasus ini juga telah disampaikan Irlizar kepada Sekda Natuna.


"Memang kami  ada menerima laporan mengenai adanya oknum anggota Kami yang melakukan pencabulan, namun kasusnya masih dalam proses pihak kepolisian. Jadi kita belum tahu kelanjutannya masih menunggu. Kasus ini juga sudah kami laporkan juga ke pimpinan atas, dan arahan pimpinan atas, kita ikuti prosesnya bagaimana keputuan nya nanti akan laksanakan sesuai prosedur," jelas Irlizar.


Sementara itu Kapolres Natuna AKBP. Iwan Ariandhy, melalui Kasat Reskrim Polres Natuna AKP. Ihtiar Nazara membenarkan adanya laporan mengenai kasus pencabulan oleh oknum anggota Satpol PP. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum et repertum terhadap korban. Hasil dari visum tidak ada bekas luka pada organ vital korban.


Meskipun demikian, Satreskrim Polres Natuna, sejauh ini  masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini.


"Ada laporannya masuk, dan hasil visumnya tidak ada luka robekan pada korban. tapi kasus ini masih kami selidiki," tegas Nazara.



(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama