RSUD Dabo Tolak Pasien, Ombudsman Kepri: "Jalankan Saran Tersebut"


RSUD Dabo Tolak Pasien, Ombudsman Kepri: "Jalankan Saran Tersebut"

RSUD Dabo Tolak Pasien, Ombudsman Kepri: "Jalankan Saran Tersebut"
Suasana Pertemuan

KEPRI I KEJORANEWS.COM: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat P Siadari SE, MH meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo, Singkep - Lingga, untuk melakukan evaluasi cara komunikasi tenaga medisnya usai terjadi miskomunikasi dengan salah satu keluarga pasiennya.

Selain melakukan evaluasi, pihaknya menyarankan agar pihak RSUD Dabo segera mengutus petugas medis untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah pasien.

"Datangi rumah pasien tersebut dan lakukan peninjauan kembali apakah perlu dirawat inap," terangnya pada pertemuan dengan pihak RSUD Dabo, di Kantor Ombudsman Kepri, Batam Centre, Batam - Kepri, (24/5).

Suasana Kegiatan
Lanjutnya, dalam hal ini Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan terus memantau tindak lanjut dari RSUD Dabo.

"Ini merupakan miskomunikasi, saya harap pihak RSUD segera jalankan saran tersebut. Kami akan hubungi kembali untuk menanyakan tindak lanjutnya seperti apa," tutup Kepala Perwakilan ORI Kepri.

Sebelumnya, pasien atas nama Sariah (62) (warga Bukit Keliling), mendapatkan pelayanan yang kurang baik dari pihak RSUD Dabo. Dimana dikabarkan disuruh pulang dan ditolak melakukan rawat inap.

Berikutnya, Direktur Utama, dr. Roni menyampaikan bahwa sebelum disarankan pulang untuk berobat jalan, yang bersangkutan telah diobservasi selama dua jam.

"Namun, pihak keluarga tidak terima. Terjadilah cekcok dengan pihak Rumah Sakit. Kami sarankan untuk lakukan evaluasi public speaking, barangkali penyampaian dari pihak RSUD Dabo kurang empatif,” pungkasnya.

Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama