Hadiri MoU dengan BNN RI, TP PKK Kepri Siap Jalankan Tugas


Hadiri MoU dengan BNN RI, TP PKK Kepri Siap Jalankan Tugas

Hadiri MoU dengan BNN RI, TP PKK Kepri Siap Jalankan Tugas
Suasana Kegiatan

KEPRI I KEJORANEWS.COM: Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj.Dewi Kumalasari Ansar menyampaikan bahwa TP-PKK Kepri sebagai mitra dari pemerintah siap untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun TP-PKK Pusat.

"Nanti program kedepannya TP-PKK Kepri dengan kader-kadernya siap menjalankan tugas yang diberikan oleh BNN maupun TP-PKK Pusat," katanya saat menghadiri acara Penandatanganan MoU antara BNN RI dengan TP-PKK Pusat, secara virtual dari Kantor Sekretariat TP-PKK Kepri, Gedung Daerah, Tanjung Pinang - Kepri, (24/5).

Lanjutnya, program intervensi ketahanan keluarga anti Narkoba akan berdampak signifikan pada peningkatan kemampuan pengasuhan orang tua terhadap anak serta penurunan perilaku yang negatif kepada anak-anak.

Ini sesuai dengan indikator kerja BNN RI melalui Direktorat Advokasi yang mempunyai indikator kinerja indeks ketahanan keluarga terhadap penyalahgunaan Narkoba dengan fokus untuk peningkatan daya tangkal keluarga terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Indonesia.

"Dari latar belakang tersebut TP-PKK Kepri akan bersinergi dan berkolaborasi dengan BNNP Kepri untuk berperan aktif dalam rangka untuk menurunkan kasus penyalahgunaan narkoba di Kepri," terangnya.

Terakhir, ia percaya bahwa kader-kader TP-PKK Kepri bisa menggerakkan dan bisa memberikan support kepada BNNP Kepri untuk mendorong kualitas keterampilan hidup anggota keluarga tentang pola asuh orang tua terhadap anak, keterampilan hidup anak terkait bahaya narkoba dan penerapan pola hidup sehat dalam keluarga.

"Karena yang namanya keluarga ini adalah Inti dan pembangunan karakter dimulai dari keluarga," tutupnya.

Penandatanganan MoU antara BNN RI dengan TP-PKK Pusat dan acara Workshop Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dilakukan di The Sunan Hotel, Solo. Dihadiri oleh seluruh BNNP se-Indonesia dan seluruh TP-PKK se-Indonesia baik secara langsung maupun melalui video conference.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Tim Penggerak PKK Pusat dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor : 01 / SKB / PKK Pst / III / 2022 Nomor : NK/3/III/HK.02/2022/BNN tanggal 8 Maret 2022, tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Adapun ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama antara BNN dengan TP PKK Pusat, antara lain:
Deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan kerjasama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Penguatan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Penguatan sumber daya Tim Penggerak PKK dalam program kegiatan pencegahan, rehabilitasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika.

Berikutnya, Direktur Advokasi BNN, Jafriedi berharap kegiatan workshop ini berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga mendapatkan bekal pengetahuan, tentang bagaimana membentuk pertahanan keluarga anti narkotika.

"Nantinya ibu-ibu peserta workshop ini bisa menerapkan di keluarganya masing-masing dan menularkan ke lingkungan sekitar, baik di tingkat RT maupun RW dan menyebar luar sampai ke tingkat Nasional, sehingga nantinya Indonesia benar-benar menjadi Indonesia bersih dari Narkoba," pungkasnya.

Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama