Reforma Agraria, Pemerintah Pusat akan Percepat Legalisasi Lahan Pesisir di Kepri


Reforma Agraria, Pemerintah Pusat akan Percepat Legalisasi Lahan Pesisir di Kepri

Reforma Agraria, Pemerintah Pusat akan Percepat Legalisasi Lahan Pesisir di Kepri
Suasana Kegiatan

KEPRI I KEJORANEWS.COM: Presiden RI Joko Widodo menaruh perhatian yang besar terhadap Reforma Agraria. Jika Reforma Agraria berhasil dijalankan dengan baik, maka akan menimbulkan efek positif terhadap masyarakat. 

Karena Provinsi Kepri itu kepulauan, banyak sekali masyarakat Kepri yang membangun rumah di pesisir pantai atau laut. Jadi atas arahan Kepala Negara, Kepala Staf Presiden RI, Moeldoko akan hadir ke Kepri untuk mengurus masalah dan mempercepat legalisasi lahan pesisir di Kepri.

"Direncanakan akan melaksanakan kunjungan kerja pada tanggal 27 Mei mendatang ke Bintan dan Batam. Kunjungan ini dimaksudkan mendorong percepatan legalisasi tanah di area pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Provinsi Kepri," terangnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Staf Presiden Untuk urusan Agraria, Usep Setiawan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang diselenggarakan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI.

Dihadiri Pejabat Kementerian ATR/BPN Pusat maupun Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kementerian KKP, Kementerian LHK, dan Pemerintah Provinsi Kepri serta Pemko dan Pemkab se-Kepri, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mengikuti rakor tersebut melalui video conference dari Kantor Gubernur Kepri, Dompak, (17/5).

Sambungnya, Rakor teknis ini dimaksudkan untuk menggali informasi yang lebih rinci, mengenai peluang dan tantangan bagi percepatan legalisasi tanah di area pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Provinsi Kepri. Dengan penguatan Reforma Agraria masyarakat menjadi meningkat kesejahteraannya. Untuk itu, keterlibatan kementerian/lembaga dibutuhkan sehingga tanah-tanah tersebut dapat membawa pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. 

"Selain itu, manfaat lain dari legalisasi aset pada wilayah pesisir maupun wilayah pulau-pulau terluar, selain  mendapatkan kejelasan hak hukum atas tanah, dapat juga menjadi alat bukti jika terjadi konflik antar negara. Pulau-pulau terluar perlu disertifikasi sehingga jika ada konflik antar negara di perbatasan bisa menjadi alat bukti, maka dari itu hal ini diperlukan kerja sama antar kementerian," terangnya.

Berikutnya, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menyambut baik upaya Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di pemukiman pesisir dan mempercepat legalisasi lahan pesisir Kepri. Sekda Adi mengucapkan terimakasih karena Provinsi Kepri menjadi Provinsi yang selalu di kunjungi Pemerintah Pusat. 

"Semoga dengan seringnya kunjungan dari Pemerintah Pusat berbagai permasalahan yang ada di Kepri dapat diselesaikan. Untuk Kunjungan Staf Presiden RI, Moeldoko ke Kepri, Pemprov Kepri siap menerima dan menyambut kunjungan tersebut. Nantinya diharapkan kepada seluruh komponen yang ada di Kepri bisa memberikan masukan terkait dengan permasalahan dari sisi insitusi masing-masing" tutupnya.

Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama