NATUNA | KEJORANEWS.COM : Menyusul berakhirnya Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat- PPKM, pada hari Senin (09/05/2022) kemarin,
Pemerintah kembali memberlakukan aturan PPKM terbaru yang berlaku mulai tanggal
9 Mei 2022. Penerapan PPKM baru ini lebih dipermudah dan dilonggarkan,
namun tetap menerapkan protokol kesehatan.Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Hikmat Aliansyah-
Terkait dengan pemberlakuan PPKM baru, dan perkembangan kasus
Covid-19, di Natuna saat ini sudah tidak ada pasen Covid-19. Hal ini
berdasarkan data dan laporan dari setiap kecamatan, yang diterima oleh Dinas
Kesehatan Kabupaten Natuna.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah
mengatakan, meskipun saat ini tidak ada lagi pasen Covid-19 , setelah
meninggalnya pasen Covid dengan Komorbit atau penyakit bawaan, terakhir pada
hari ke 5 Idu Fitri 1443H.
"Alhamdulillah terakhir kemaren pasen Covid di Natuna yang
meninggal pada hari Jum'at (6/5/2022), semoga tidak akan ada kasus baru
lagi," ujar Hikmat diruang kerjanya, Selasa (11/05/2022).
Hikmat menambahkan tidak adanya kasus covid baru saat ini di
Natuna tidak terlepas dari kesadaran masyarakat untuk melakukan Vaksinasi
Covid-19 terutama Vaksinasi booster. Kepada masyarakat yang masih belum
melaksanakan Vaksinasi Covid-19, dihimbau untuk segera melakukan, agar dapat
terhindar dari penularan virus Corona.
"Jadi kami menghimbau untuk yang belum melakukan Vaksinasi
covid agar segera vaksinasi, karena terbukti, Vaksinasi dapat mencegah
penyebaran dan penularan Virus Corona serta menekan angka pasen Covid-19,"
tambah Hikmat.
Pada saat puasa Romadhan ada beberapa kasus Covid-19 yang
pasennya tidak diisolasi terpadu karena tidak bergejala. Kebanyakan masyarakt
lebih meminta untuk dilakukan isolasi mandiri, namun terus dipantau
perkembangan kesehatannya.
Meskipun saat ini nol kasus Covid-19 di Natuna, akan tetapi
masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap
aktivitas sehari hari.
(Piston)
Posting Komentar