Sering Diklaim Negara Malaysia, Mendagri dan Gubernur Kepri Tinjau Pulau Karang Singa


Sering Diklaim Negara Malaysia, Mendagri dan Gubernur Kepri Tinjau Pulau Karang Singa

Sering Diklaim Negara Malaysia, Mendagri dan Gubernur Kepri  Tinjau Pulau Karang Singa
Gubernur Kepir dan Mendagri di Atas Kapal

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, bersama Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad serta jajaran Kepala Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah (FKPD) beserta rombongan meninjau pulau Karang Singa, Bintan - Kepri.

Menggunakan kapal KN.Nipah. Kegiatan kunjungan ke Pulau Karang Singa, dikoordinatori oleh zona Keamanan laut (Kamla) Maritim Barat, melalui pelabuhan Batu Ampar-Batam, (13/1).

Adapun jarak tempuh dari Pelabuhan Batu Ampar Batam ke Pulau Karang Singa sekitar 2 jam, atau 4 jam untuk pergi hingga kembali lagi ke titik keberangkatan.

Usai mengunjungi pulau Karang Singa, Mendagri, Tito Karnavian mengatakan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari upaya mengamankan wilayah kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita ini, Kepri, berada di jalur wilayah terpenting di Indonesia. Berbatasan langsung dengan jalur perdagangan dunia. Jalur yang menghubungkan Asia, Amerika, Australia dan sebagainya. Hanya ada 3 negara yang berada di selat Malaka, yakni Malaysia, Indonesia dan Singapura, dan kita adalah yang terbesar," katanya.

Mendagri menegaskan jika yang dilakukan merupakan untuk kepentingan bangsa Indonesia, dalam menjaga aset bangsa. Sehingga tidak boleh lengah.

"Kalau kita lengah, nanti barangnya bisa hilang. Makanya kita gak boleh lengah. Saya lakukan ini demi kepentingan bangsa Indonesia," tutupnya.

Berikutnya, Gubernur Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad berharap dengan kehadiran Mendagri ini akan membawa semangat dan keyakinan masyarakat Kepri, dalam menjaga kedaulatan bangsa terutama menjaga aset-aset negara yang berada di Kepri.

"Pemerintah pusat tahun ini akan membangun suar dan helipad di pulau Karang Singa. Itu artinya penerintah pusat sudah meyakinkan kita semua masyarakat Kepri, bahwa pulau tersebut memang bagian dari NKRI yang tidak bisa diganggu gugat lagi. Dan tidak ada negara manapun yang bisa mengklaim sebagai miliknya," tutupnya.

Pulau Karang Singa merupakan pulau yang berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara -Bintan, Kepulauan Riau.

Pulau ini berada di posisi berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura. Dan kerap diklaim oleh negara Malaysia, menjadi bagian dari negaranya.

Kegiatan peninjauan, sebagai bentuk upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena pulau terdepan sempat diklaim negara Malaysia masuk ke wilayah teritorial negara tersebut.

Untuk menjaga kedaulatan dan kewibawaan NKRI, pemerintah pusat akan membangun mercusuar di tahun 2022 ini dan sekaligus helipad. Langkah ini untuk mengantisipasi pulau ini diklaim lagi oleh Malaysia.


Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama