Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji


Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki ketika menerima 10 Pucuk Senpira dari Kades Kagungan Dalam.
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Warga melalui Kades Mahmud didamping salah satu perangkat Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Lampung menyerahkan sepuluh pucuk Senjata Api Rakitan(Senpira) tanpa amunisi ke Kasat Reskrim Polres Mesuji.


Penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat itu setelah Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, S.E., dan jajaran terus memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Mesuji.


"Alhamdulilah imbauan Kapolres direspon positif oleh masyarakat, hingga Senin 20 Desember 2021, Polres Mesuji melalui Kasat Reskrim telah menerima serahan sepuluh pucuk Senpira dari masyarakat Kagungan Dalam," ungkap Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, S.E melalui Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki, S.T.K, S.ik, M.Si ketika dikonfirmasi.


Sepuluh Senpira yang diserahkan secara langsung oleh Kades Kagungan Dalam di ruangan kami dan senjata api rakitan tersebut diserahkan masyarakat dengan sukarela setelah mendengarkan imbauan dari jajaran Polsek-Polsek melalui Bhabinkamtibmas, unit reskrim dan unit intelkam, jelas Fajrian, Senin(20/12/2021).


"Kita tegaskan saat sosialisasi, jika masyarakat tidak menyerahkan senpi secara sukarela kepada kepolisian maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan jika mereka menyerahkan secara sukarela, tentunya tidak akan diproses hukum," ucapnya.


Iptu Fajrian Rizki mengimbau, kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkan sehingga tidak terkena hukum pidana namun jika tidak menyerahkan dan terjaring razia maka akan dihukum. "Segeralah serahkan kepada kami sehingga tidak kena proses hukum," pungkasnya.


(Ys)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama