Kenal Baru Sebulan DF Cabuli Gadis di Bawah Umur di Ruli


Kenal Baru Sebulan DF Cabuli Gadis di Bawah Umur di Ruli

Kenal Sebulan Cabuli Gadis Dibawah Umur di Ruli, Berikut Himbauan Kapolsek Sekupang
Persetubuhan/Wik Wik (Pic by Web)

BATAM  I KEJORANEWS.COM : Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, SIP, MSi mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang  agar dapat menjaga, mengawasi putra-putrinya dengan baik agar dapat terhidar dari tindak pidana kejahatan terutama masalah perbuatan cabul terhadap anak.

Hal tersebut disampaikannya saat  mengungkap kasus di Mapolsek Sekupang, Batam, (8/11/ 2021).

 

Kata Kapolsek, pencabulan terhadap anak di bawah umur biasanya dilakukan oleh pelaku yang merupakan teman dekat korban, .


Kronologi, lanjutnya bermula dari adanya laporan masyarakat ke SPKT Polsek Sekupang, terkait kejadian perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh pelaku inisial DF (18 Tahun), terhadap korban inisial N (13 Tahun) yang diketahui terjadi pada hari Senin (1/11/2021), sekira pukul 20.30 WIB, di Rumah Liar (Ruli) Kejaksaan Tiban 1 - Tiban Indah - Sekupang.

Berbekal dari Laporan tersebut, serta dua alat bukti yang cukup jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang, langsung mengamankan DF di tempat kerjanya di kawasan Tiban Indah.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, DF mengakui segala perbuatannya, di mana ia mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban N yang merupakan pacar baru yang baru dikenalnya, sebanyak dua kali di kos-kosan Ruli Kejaksaan Tiban 1.

"Pelaku merupakan kekasih dari korban N yang baru di kenalnya selama 3 Minggu, dan pelaku telah mencabuli korban sebanyak 2 kali di Kos-kosan," terangnya.

Pelaku
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 Jo padal 82 ayat 1 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan ke2 atas UU No.23 Th 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun," tutup Kapolsek Sekupang.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama