Lapas Indonesia Kelebihan Muatan, Terbanyak Kasus Narkoba


Lapas Indonesia Kelebihan Muatan, Terbanyak Kasus Narkoba

Adang Daradjatun (Tengah, bersyal) foto saat bersama bupati Malang Didik GS dan Walikota Malang Sutiaji, Sabtu 12/6/2021 

JAKARTA I KEJORANEWS.COM: Membaca data yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) per 6 Mei 2021, lapas di Indonesia mengalami kelebihan muatan hingga 131,077%. Terbanyak penghuni berasal dari kasus narkoba. 

"Ada 136.397 narapidana kasus narkoba yang tersebar di seluruh lapas,"jelas Adang Daradjatun, mantan Wakapolri yang sekarang menjadi anggota DPRD pusat dalam wawancara lewat chat tentang darurat narkoba di Indonesia hari ini, Rabu 16 Juni 2021.

Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, Swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya untuk melaksanakan strategi yang memadukan pengurangan persediaan (supply reduction) dan pengurangan permintaan (demand reduction) sehingga Program Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat berhasil.

"Diperlukan keseriusan dan kebersinambungan tindakan dalam berbagai dimensi, seperti pemberantasan yang tetap garang dengan perampasan aset sindikat narkoba, kewaspadaan terhadap ancaman narkotika jenis baru, sikap toleran penegak hukum dalam menangani penyalah guna narkoba yang berorientasi pada rehabilitasi dan disempurnakan dengan revitalisasi upaya pencegahan dan pemberdayaan gerakan masyarakat melawan penyalahgunaan narkoba," lanjut Adang yang saat ini juga aktif sebagai ketua PDDI, Perhimpunan Donor Darah Indonesia  panjang menutup wawancara.

Anis Hidayatie

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama