DPRD Natuna Bahas Pemberlakuan Jam Malam dengan Pedagang dan Pemilik THM


DPRD Natuna Bahas Pemberlakuan Jam Malam dengan Pedagang dan Pemilik THM

DPRD Natuna dan Pedagang serta Pemilik THM-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Menanggapi keluhan pedagang malam  di Ranai, DPRD Natuna berjanji akan membahas masalah tersebut dengan unsur terkait. Hal itu disampaikan Wakil ketua DPRD Natuna Jarmin di hadapan para pedagang dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM)  pada pertemuan di gedung wakil rakyat Natuna, Selasa. (15/6/2021)kemarin.
 
Pada kesempatan itu DPRD Natuna melalui anggota DPRD Wan Aris Munandar menyampaikan bahwa keluhan yang disampaikan oleh para pedagang sudah benar namun, pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan jam malam itu juga untuk tujuan yang baik, yakni dalam upaya menekan penyebaran virus Corona dimasa pandemi saat ini.

"Meningkatnya kasus Covid-19 menjadi  pertimbangan pemberlakukan jam malam,tapi Kita bisa memberi kelonggaran namun pedagang harus  benar-benar mengikuti Prokes dan yang kedapatan melanggar harus ada sanksi tegas,” ” kata Wan Aris Munandar.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Natuna, H. Pang Ali meskipun sepakat dengan tindakan yang dilakukan pemerintah dalam upaya  menekan penularan Covid-19, namun mengatakan pemerintah juga harus mempertimbangkan mengenai keberlanjutan perekonomian di Natuna.

“Pandemi covid ini membuat perekonomian merosot, masyarakat secara langsung merasakan dampaknya,” ujar Pang Ali.

Sementara itu , perwakilan para pedagang menyampaikan, mereka siap mendukung program pemerintah untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan  dan vaksinasi, kebijakan pemerintah penerapan jam malam hanya sampai pukul 21.00 WIB dirasakan memberatkan, terutama bagi mereka yang berdagang pada malam hari.

“Pembatasan jam malam mohon ditinjau kembali. Pengunjung baru saja datang, kami sudah harus tutup, bagaimana dengan usaha kami. Kami mohon diperpanjang sampai jam 23.00 WIB,” ucap salah satu perwakilan pedagang.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, Plt Kadinkes, Hikmat Aliansyah, Sekretaris Damkar, Edi Priyoto, dan Plt Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan, Anggota DPRD Natuna Wan Aris Munandar menambahkan bahwa permintaan pedagang agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan jam malam, namun diharapkan para pedagang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita bisa memberi kelonggaran akan tetapi pedagang harus  benar-benar mengikuti Prokes dan yang kedapatan melanggar harus ada sanksi tegas,” tandasnya.

( Pjp)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama