Polda Kepri Amankan Ganja 1200 Gram di Pinggir Jalan Batam


Polda Kepri Amankan Ganja 1200 Gram di Pinggir Jalan Batam

Polda Kepri Amankan Ganja 1200 Gram di Pinggir Jalan Batam
Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
BATAM I KEJORANEWS.COM :Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang tersangka laki-laki Inisial S alias A di pinggir jalan Tembesi Lestari, Sagulung - Batam. 
 
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi mengungkapkan bahwa kronologi kejadian berawal pada hari Minggu (14/3) jam 10.30 WIB, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja di seputaran Daerah Tembesi.
 
"Selanjutnya pada jam 17.15 WIB, tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang Laki-laki yang kemudian diketahui berinisial S Alias A (27 tahun) yang di duga telah memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga ganja dengan berat kotor 1.200 gram," ungkapnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam. Selasa, (16/03/2021)
 
Pelaku
Hingga sampai dengan saat ini, lanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti masih terus dilakukan pengembangan. Dan atas perbuatannya dapat diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama