Vidcon dengan Menko Marves, Ini yang Dibahas Gubernur Kepri


Vidcon dengan Menko Marves, Ini yang Dibahas Gubernur Kepri

Vidcon dengan Menko Marves, Ini yang Dibahas Gubernur Kepri
Suasana Video Conference
KEPRI I KEJORANEWS.COM :Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad menyampaikan perkembangan pembangunan Jembatan Batam Bintan (Babin), dan juga perkembangan labuh jangkar reaktivasi pariwisata dan investasi lainnya, dalam video conference dari atas kapal kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. 
 
"Kami sudah mengajukan rekomendasi vertical clearance kepada Kementerian Perhubungan. Ketinggian saat pasang tertinggi untuk jembatan Batam Bintan nantinya 40 meter," katanya saat melakukan perjalanan ke Tanjung Batu, Karimun - Kepri. Selasa (16/03/2021)
 
Rekomendasi ketinggian dari Disnav Tanjung Pinang, KSOP Batam dan UPP Tanjung Uban, serta Lantamal Tanjung Pinang. Gubernur Kepri bersyukur karena rekomendasi dari daerah sudah lengkap. Dan Kemenhub memastikan pekan depan rekomendasi tinggi jembatan akan segera diterbitkan dan sudah disampaikan ke Kementerian PUPR.
 
"Akhir tahun lalu, Pemprov Kepri sudah mengusulkan vertical clearance untuk tiap trase. Vertical clearance untuk trase Batam ke Tanjung Sauh setinggi 20 meter. Sementara dari Tanjung Sauh ke Pula Buau setinggi 40 meter," jelasnya.
 
Selain jembatan Babin, Gubernur Kepri juga melaporkan perkembangan labuh jangkar di Kepri. Dimana terus mengoptimalkan segala potensi daerah yang memperkuat fiskal, terutama dari labuh jangkar.
 
Kekuatan fiskal mampu mempercepat pembangunan infrastruktur. Sinergi dengan pusat dan berbagai komponen harus dioptimalkan untuk memajukan Kepri. "Pungutan labuh jangkar akan memperkuat ekonomi kita. Karena itu harus dioptimalkan. Juga diawasi dengan sungguh-sungguh," terangnya.
 
Berikutnya, perihal Investasi di Kepri. Pemprov dengan dukungan Pusat terus berupaya menggaet banyak investasi masuk ke Kepri. Kepri sendiri akan memberi banyak relaksasi-relaksasi untuk investasi. Sehingga ekonomi Kepri cepat pulih.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama