Hindari Covid-19, ABK Kapal Tidak Boleh ke Darat


Hindari Covid-19, ABK Kapal Tidak Boleh ke Darat

Syahbandar Ranai, Liber Feriwalsen Hutahayan-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Selama masa pandemi Covid-19 Pihak Syahbandar Ranai memberlakukan aturan khusus bagi kapal yang singgah di Ranai Natuna, baik kapal Kargo maupun kapal penumpang.

Aturan tersebut menurut Kepala Syahbandar Ranai, Liber Feriwalsen Hutahayan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021) diberlakukan pihak Syahbandar Ranai guna menghindari penularan dan penyebaran Virus Covid-19 yang sedang mewabah.

Adapun aturannya adalah para Anak buah kapal yang bersandar di pelabuhan Ranai Natuna tidak dibenarkan naik ke darat, sementara untuk urusan di darat agar dapat diurus oleh agen kapal.

"Kita tidak mau terjadi penularan virus yang mungkin saja dibawa oleh para ABK yang dari luar daerah, makanya kita terapkan aturan ini," ujar Liber.

Aturan tersebut tambah Liber merupakan aturan yang dibuat pihaknya, guna kenyamanan dan keamanan bersama dan sejauh ini berjalan lancar.

Sementara itu mengenai upaya rapid test yang diberlakukan bagi para ABK, seyogyanya harus dilakukan secara rutin saat kapal tiba atau hendar pergi berlayar dari Natuna, namun tambah liber hal itu bukanlah kewenangan pihaknya.

"Itu domainnya pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kita harap hal itu diterapkan, tapi kami juga tidak mengerti seperti apa mekanismenya," tambah Liber.

Saat ini tercatat selain kapal kargo dan penumpang dari luar Natuna seperti kapal perintis, Bukit Raya dan kapal Roro, juga da kapal kargo milik pengusaha dagang Natuna yang kerap melakukan pelayaran keluar daerah. 

Tercatat ada 9 Kapal milik pengusaha dagang Natuna yang aktif melakukan pelayaran ke Sunda Kelapa (Jakarta) dan ke Tanjung Pinang dalam rangka mengangkut kebutuhan logistik terutama sembako bagi masyarakat Natuna.(pjp)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama