Hari Kedua Kegiatan Rapid Test Antigen di Perbatasan Sidoarjo, Lima Orang Dinyatakan Reaktif


Hari Kedua Kegiatan Rapid Test Antigen di Perbatasan Sidoarjo, Lima Orang Dinyatakan Reaktif


Petugas melakukan pemeriksaan berdasarkan nopol kendaraan dan identitas diri

SIDOARJO I KEJORANEWS.COM : Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur melakukan pengetatan warga luar kota di beberapa titik wilayah perbatasan. Melalui kegiatan rapid test antigen, sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).


Rapid test antigen bagi warga luar kota yang berdasarkan nopol kendaraan dan identitas diri diadakan mulai 12 sampai dengan 14 Februari 2021. Namun bila mampu menunjukan surat hasil rapid tesnya non reaktif, maka warga yang bersangkatuan tidak perlu di rapid.


Berbeda lagi, jika di pos pengecekan perbatasan pada 12-14 Februari 2021 masyarakat dari luar kota yang hasil pemeriksaan rapidnya reaktif, maka langkah berikutnya adalah dibawa ke tempat karantina atau isolasi di Delta Sinar Mayang, Sidoarjo.


Di hari kedua, Sabtu (13/2/2021), pemberlakukan rapid test bagi pengendara luar kota, yang diadakan Polresta Sidoarjo bersama Forkopimda Sidoarjo yang diadakan di Pos Lantas Waru, depan Pusdik Sabhara Porong, dan pos lantas Bypass Krian, hasilnya 302 orang dilakukan rapid tes dan hasilnya lima orang di antaranya reaktif.


" Tindakan rapid test kepada para pengendara dari luar kota tersebut  sebagai upaya mencegah penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo, " terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Sabtu ( 13/02/2021).


Khususnya di saat libur akhir pekan bersamaan Tahun Baru Imlek. Diharapkan masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan dalam rangka mempercepat penangan Covid-19.



Pewarta : Hernowo.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama