DPRD Natuna Tetapkan Wan Siswandi dan Rodial Huda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


DPRD Natuna Tetapkan Wan Siswandi dan Rodial Huda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Rapat Paripurna-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (2/2/2021) pagi menetapkan Wan Siswandi - Rodial Huda sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Natuna. Keduanya merupakan pemenang pada Pilkada serentak 2020 di Natuna.

Rapat dengan agenda penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan diampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik serta dihadiri oleh sebagian besar anggota dewan atau korum. 

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dalam pembukaannya menyampaikan, rapat ini digelar berdasarkan Keputusan KPU, perintah Undang- undang, PP Nomor 12 tahun 2018 dan Edaran Menteri Dalam Negeri tentang penetapan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. 

 "Sesuai mekanisme dan Tatib Dewan, rapat paripurna kali ini dapat dilanjutkan. Dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dengan agenda penetaoan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 dapat dilanjutkan," ucap Amhar membuka paripurna.

Ia kemudian mempersilahkan Kabag Humas dan Persidangan Setwan DPRD Natuna, Ferizaldi untuk membacakan keputusan KPU Kabupaten Natuna Nomor 03/PL 027-KPT/2103-KPT/KPU-KAB/1/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih pada dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Natuna terpilih tahun 2020  "Berdasarkan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna, menetapkan pasangan calon terpilih adalah nomor urut 2 atas nama saudara Wan Siswandi dan saudara Rudhial Huda," bunyi keputusan KPU yang dibacakan Ferizaldi.

Selanjutnya, DPRD Natuna akan secepatnya melaporkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "

Hasil penetapan ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Kepri melalui Bagian Tata Pemrintahan Setda Kabupaten Natuna untuk diteruskan Kemendagri," kata Amhar. Sebelumnya, hasil rekapitulasi surat suara dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Wan Siswandi - Rodial Huda ditetapkan KPU sebagai pemenang pilkada dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 03/PL.02.7-Kpt/2103/Kpu-Kab/1/2021 tanggal 21 Januari 2021. 

 Hasil perolehan suara perhitungan suara Paslon nomor 2 Wan Siswandi-Rodhial memperoleh 23.727 suara sah atau 52,75 persen dari total suara sah. 

 ( Pjp)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama