Aksi Tekab 308 Polres Mesuji dan Ungkap Kasus Bandit Curas


Aksi Tekab 308 Polres Mesuji dan Ungkap Kasus Bandit Curas

PSHT serahkan Penghargaan ke Kapolres-
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Bandit kejam bernama Hasan 31 tahun ternyata dalam aksi pencurian dengan kekerasan ( Curas) yang dilakukannya telah menyebabkan 3 orang meninggal dunia. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Mesuji. Senin ( 15/2/2021).

Pada keterangan pers yang digelar, Kapolres Mesuji AKBP. Alim, S.H., S.I.K mengatakan, Hasan merupakan aktor  pembunuh seorang sopir truck ayam potong bernama Anggi Priyanto yang terjadi pada Sabtu 26 Desember 2020 lalu.

" Korban Anggi Priyanto meninggal dunia akibat luka tembak yang dilakukan pelaku beberapa bulan yang lalu di wilayah Mesuji Timur. Alhamdulillah, jajaran Team Anti Bandit ( Tekab) 308 Polres Mesuji telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Dan pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara," kata AKBP Alim, Senin (15/2/2021).
Konferensi Pers

Dalam aksinya di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP), terang Kapolres, pelaku beraksi menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dengan 4 butir peluru dan satu bilah pisau. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, bahwa pelaku tercatat sudah membunuh 3 orang korbannya, termasuk Anggi Prayitno yang terjadi di Desa Margo Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

“Selain di Mesuji, pelaku juga sering kali melakukan kejahatannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Riki.

Dengan tertangkapnya pelaku tersebut, Lasmidi Kepala Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT) Mesuji memberikan apresiasinya kepada Polres Mesuji.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polres Mesuji yang berhasil pelaku pembunuh Anggi Prayitno yang merupakan warga PSHT,” ujar Lasmidi saat memberikan apresiasi ke Polres Mesuji.

Link YouTube : https://youtu.be/dFp3a8fdBxw

(M.Sagiman/ Yustianto)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama