Bertukar Informasi dan Data, KPK MoU dengan Tiga Lembaga


Bertukar Informasi dan Data, KPK MoU dengan Tiga Lembaga

Bertukar Informasi dan Data, KPK MoU dengan Tiga Lembaga
Penandatanganan MoU
JAKARTA I KEJORANEWS.COM :Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyepakati untuk bertukar informasi dan data terkait dengan tugas dan wewenangnya masing-masing. 
 
Kesepakatan tersebut, dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fili Bahuri, Kepla Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar, Kepala Badan Narkotika Nasional Heru Winarko, dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (8/12).
 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri menyatakan nota kesepahaman ini ditunggu-tunggu oleh semua lembaga.
 
"KPK punya kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Jika penanaman nilai Pancasila dilakukan, tidak ada lagi yang melakukan korupsi," katanya.
 
Pertukaran informasi ini, menurutnya juga akan digunakan empat lembaga dalam upaya pencegahan pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, penyediaan narasumber dan ahli, dan lingkup lainnya yang disepakati.
 
Dalam bidang korupsi, terorisme, Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan penanaman nilai Pancasila dengan memperhatikan kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
 
Nota kesepahaman di antara empat lembaga ini, diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk kepentingan rakyat.
 
Sehingga anggaran negara bisa dimaksimalkan penggunaannya membuat rakyat sejahtera dan mengurangi potensi penyimpangan yang menyengsarakan rakyat.

 

Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama