22 Perkara Tipikor di Kepri, Total Kerugian Negara Capai Rp 2.6 Miliar


22 Perkara Tipikor di Kepri, Total Kerugian Negara Capai Rp 2.6 Miliar

Tindak Pidana Korupsi
BATAM I KEJORANEWS.COM :Kepolisian daerah (Polda) Kepri dan jajaran, dari bulan Januari hingga bulan Oktober
2020 telah menangani puluhan perkara Tindak pidana korupsi (Tipikor). Jum'at, (06/11/2020)
 
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi mengatakan dari total target sebanyak 23 perkara, terdapat 22 perkara tindak pidana korupsi serta recovery aset yang sedang ditangani.
 
Perkara Tipikor yang sedang ditangani Polda Kepri dan jajaran diantaranya 4 Perkara dalam Proses Sidik, 8 perkara sudah P21, 2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan.
 
Lanjutnya, untuk jumlah total kerugian Negara atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini sebesar Rp 2.658.301.737,-, dan jumlah total penyelamatan asset sebesar Rp 1.838.686.618.
 
"Hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran," pungkas Kombes. Pol Harry Goldenhart S, SIK, MSi di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama