Tujuan Lombok, Simpan Sabu dalam Bra Ditegah BC di Bandara Batam


Tujuan Lombok, Simpan Sabu dalam Bra Ditegah BC di Bandara Batam

Tujuan Lombok,  Simpan Sabu dalam Bra Ditegah BC di Bandara Batam
Pelaku TR
BATAM I KEJORANEWS.COM :Dalam ungkap kasus tegahan narkotika, Kepala BKLI Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah menyampaikan bahwa berawal dari kecurigaan petugas terhadap dua orang calon penumpang di Bandar Udara Internasional Hang Nadim. Setelah melalui pemeriksaan ditemukan satu buah bungkusan di dalam pakaian dalam (bra). Selasa, (13/10/2020)
 
"Kedua calon penumpang tersebut, seorang pria (AS, 36 tahun) dan seorang wanita (TR, 29 tahun). Menurut pengakuan keduanya, bungkusan tersebut berisi metamphetamine/sabu. Dan diperintah oleh salah seorang berinisial I yang beralamat di Tembesi, Batam," terangnya.
 
Barang Bukti Sabu (lakban hitam)
 
Selanjutnya, Ia mengatakan kedua calon penumpang sedianya tujuan Batam-Jakarta-Lombok berangkat pada hari Minggu (11/10) pagi tersebut, dilakukan tes urine oleh petugas dengan hasil keduanya positif mengkonsumsi metamphetamine.
 
"Bungkusan tersebut berisi sabu seberat 117 gram, dengan nilai barang diperkirakan Rp 234.000.000,00. Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri)," pungkasnya di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Batu Ampar - Batam.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama