Penyalur PMI Ilegal Diamankan Polisi di Pelabuhan International Batam Centre


Penyalur PMI Ilegal Diamankan Polisi di Pelabuhan International Batam Centre

Penyalur PMI Ilegal Diamankan Polisi di Pelabuhan International Batam Centre
PMI Ilegal
BATAM I KEJORANEWS.COM :Tim Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Batam, berhasil mengamankan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di pelabuhan Ferry Internasional Batam Center - Batam. Senin, (26/10/2020)
 
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Batam, Iptu Muhammad Hazaquan mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya keberangkatan PMI keluar negeri melalui pelabuhan Batam Center tanpa dilengkapi dokumen-dokumen resmi.
 
"Di lokasi, tim langsung mengamankan pengurus atau agen berinisial ED (pria, 46 tahun) dan mengamankan dua orang korban PMI ilegal dengan barang bukti dua buah pasport dari tangan korban," ungkapnya.
 
Penyalur PMI Ilegal Diamankan Polisi di Pelabuhan International Batam Centre
Pelaku/Penyalur PMI Ilegal
Usai diamankan, lanjutnya dilakukan pengembangan ke penampungan sementara PMI yang tidak layak di wilayah Lubuk Baja. Dan berhasil mengamankan beberapa PMI ilegal, menunggu proses pembuatan pasport untuk diberangkatkan ke Singapura sebagai (PMI).
 
"Saat ini, pengurus/pelaku berinisial ED (46) beserta sembilan orang PMI ilegal telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Sekupang, guna pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kanit Reskrim.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama