Polisi Amankan Lima Pelaku Berikut Sabu 1 Kg di Wilayah Tanjung Riau


Polisi Amankan Lima Pelaku Berikut Sabu 1 Kg di Wilayah Tanjung Riau

Pelaku Narkotika Jenis Sabu
BATAM I KEJORANEWS.COM :Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes Pol.Harry Goldenhardt S, S.IK, M.Si menyampaikan bahwa telah mengamankan lima orang pelaku berikut barang bukti narkotika jenis methamphetamine (sabu). Selasa, (04/08/2020)

"Berawal dari informasi masyarakat, pada hari Sabtu (1/8) sekira jam 08.00 WIB, Tim Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku berinisial SB alias S, AQ alias A, N, AA alias A dan SI alias I dipinggir jalan depan Masjid Jamik Nurul Huda Tanjung Riau, Sekupang, Batam - Kepri," terangnya.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku didapati narkotika jenis kristal bening diduga Sabu sekira seberat 1.000 gram," ungkapnya didampingi  Dir Resnarkoba Polda Kepri, di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan penyelidikan dan diketahui pelaku lainnya R alias B masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) memerintahkan ke lima pelaku untuk membawa narkotika jenis sabu didalam anusnya/lubang dubur, masing-masing membawa 2 buah dan 1 orang membawa 1 buah.

"Masih ada 2 orang lainnya yang Sampai saat ini masih menjadi DPO dan masih dalam pengejaran oleh Tim Opsnal Subdit I. Sampai saat ini, kelima pelaku dan 1.000 gram narkotika jenis Sabu berhasil diamankan tersebut, akan terus dilakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pelaku lainnya," pungkasnya.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama