Pemprov Kepri Berlakukan Staffnya Kerja di Rumah


Pemprov Kepri Berlakukan Staffnya Kerja di Rumah

Pengecekan Ruang Karantina
TJ.PINANG I KEJORANEWS.COM :Sekretaris Daerah Kepulauan Riau (Sekda Kepri), Tengku Said Arif Fadillah menyampaikan bahwa setelah Gubernur dan belasan staf positif Covid-19. Pemerintah Provinsi Kepri kembali memberlakukan kerja dari rumah selama 14 hari. Senin, (03/08/2020)

"Kebijakan kerja dari rumah itu diberlakukan untuk mencegah penularan virus corona," terangnya di Tanjung Pinang - Kepri.

Meski demikian, lanjutnya aktivitas pemerintahan tetap harus berjalan sehingga sebanyak 25 persen ASN dan honorer tetap bekerja di kantor secara bergantian. Dimana aktivitas di dinas, biro, badan, dan unit pelayanan dikurangi sampai kondisi kembali normal.

Lanjutnya lagi, Kepala dinas, biro dan Kepala badan, setelah bertemu Gebuernur, masih menunggu hasil pemeriksaan swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

Bila hasil pemeriksaan swab positif, maka pejabat Eselon II tersebut harus dirawat atau dikarantina hingga sembuh. Sebaliknya, pejabat Eselon II yang hasilnya negatif, dapat bekerja, namun dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan swab terhadap pejabat dan staf, tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat yang mengikuti kegiatan Gubernur," terangnya yang sudah diperiksa, dan hasilnya negatif. Namun ia tetap mengurangi interaksi saat menjalani tugas.

Terkait kejadian tersebut, saat ini petugas juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor pemerintahan untuk membunuh virus Covid-19.

"Mudah-mudahan persoalan ini segera berakhir, dan kita dapat bekerja normal dengan menaati protokol kesehatan, seperti untuk hal-hal penting, harus berinteraksi, namun harus tetap pakai masker dan jaga jarak." pungkasnya yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama