Polda Kepri Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan 83 Unit Kendaraan R4


Polda Kepri Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan 83 Unit Kendaraan R4

Barang Bukti di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM: Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, berhasil mengamankan palaku penggelapan puluhan kendaraan roda empat (R4) di Kepulauan Riau. Rabu, (20/05/2020)

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengungkapkan berawal dari laporan yang masuk, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Ditreskrimum, Bid Propam dan dibantu dari Direktorat Intelijen, langsung bekerja untuk mencari keberadaan pelaku termasuk juga alat bukti dan barang bukti.

"Dari hasil penyelidikan didapati bahwa pelaku berada di daerah Pelalawan - Riau. Dan pada Minggu malam (17/5) sekitar pukul 21.00 WIB pelaku diamankan ditempat kos-kosan nya yang berada di daerah tersebut," jelasnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.

Ia melanjutkan terdapat empat orang pelaku, salah satunya pelaku utama berinisial HA Oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Bintan. Adapun modus operandi yang dilakukannya adalah dengan menawarkan kendaraan dari Leasing atau dari Showroom kepada pembeli dengan memalsukan dokumen kendaraan tersebut.

Perbuatannya tersebut sudah hampir kurang lebih 3 tahun dilakukan oleh pelaku bersama rekan-rekan nya yang lain. Hasil pemeriksaan sementara terhadap Pelaku ada sekitar 83 Unit kendaraan R4 berbagai merk yang digelapkan.

Hingga saat ini, sambungnya tim teknis gabungan masih melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap kendaraan-kendaraan yang belum disita. Barang bukti yang berhasil diamankan baru sebanyak 30 unit mobil. Untuk para pelaku diancam dengan pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancaman paling lama enam tahun penjara.

Kombes, Pol Harry Goldenhardt S menambahkan terungkapnya kasus penggelapan kendaraan R4. Sampai dengan hari ini, terdapat 12 orang yang melapor ke Polda Kepri yang menjadi korban.

“Untuk itu kami himbau kepada masyarakat di Provinsi Kepri, yang merasa ada kendaraannya yang menjadi korban penipuan silahkan datang ke Polda Kepri dengan membawa dokumen kendaraan untuk dilakukan cek fisik ditempat,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama