Gelar Program OJK Peduli, Seluruh Pejabat Potong Gaji Selama 9 Bulan serta THR


Gelar Program OJK Peduli, Seluruh Pejabat Potong Gaji Selama 9 Bulan serta THR

Pic Warga Lansia Batam Menerima Sembako
BATAM I KEJORANEWS.COM: Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di seluruh Indonesia, tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyelenggarakan “Program OJK Peduli Covid-19”. Minggu, (19/04/2020
Program terlaksanan atas kesediaan dan kesepakatan dengan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama 9 bulan dimulai April hingga Desember 2020, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemotongan gaji ini diikuti seluruh Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK, sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya non eselon (jabatan staf kebawah).

Dana yang terkumpul dari  pemotongan gaji dan THR rencananya akan disalurkan antara lain melalui Palang  Merah Indonesia (PMI) dan Gugus Tugas Nasional BNPB yang diharapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat termasuk paramedis yang terdampak pandemi Covid -19.

Selain “Program OJK Peduli Covid-19” tersebut, telah terkumpul pula donasi pegawai yang dilakukan secara sukarela sejak Maret 2020 yang telah mencapai Rp.740.515.711,-.

Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, Alat Pelindung Diri (APD) bagi paramedis dan Sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pegawai OJK sebagian besar bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona, tetap berkomitmen dan bekerja keras untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis OJK yang bersifat countercyclical dan antisipatif terhadap potensi risiko ke depan.


Humas OJK Kepri/Andi

Lebih baru Lebih lama