Kevin Kho Bantah Jika Mikol dan Rokok yang Digrebek Bea Cukai Miliknya


Kevin Kho Bantah Jika Mikol dan Rokok yang Digrebek Bea Cukai Miliknya

Kevin Kho Tunjukan Bukti Sewa Gudang-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kevin Kho Bagian Hubungan Masyarakat ( Humas) PT Gozali Yucholin Sakti pengelola gudang di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5 Sri Panas, Batam Center, Kota Batam membantah jika dirinya sebagai pemilik Minuman Beralkohol ( Mikol) dan rokok yang digerebek oleh Bea & Cukai Pusat dan Batam di komplek tersebut.

Hal ini diungkapkannya untuk mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang menduga dirinya sebagai pemilik barang- barang yang diduga ilegal tersebut.

" Gudang itu yang menyewa Jaenal Jae, saya sewakan sebesar Rp.5.000.000/bulan. Dan masih berjalan 1 bulan penyewaannya. Saya tidak tahu gudang tersebut dijadikan sebagai tempat Mikol dan rokok, ” tegas nya. Sabtu (22/2/2020).

Untuk itu, Kevin Kho berharap isu-isu yang beredar yang menduga barang-barang tersebut miliknya tidak lagi berkembang. Sedangkan terkait penggerebekan Bea Cukai yang dibackup TNI, Kevin menyerahkan sepenuhnya ke lembaga tersebut.

Sementara Sumarna Kabid BKLI KPU BC Tipe B Batam saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut,  menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan sehingga belum bisa menyampaikan data rilis kepada media.

“Tim unit penindakan dan penyelidikan masih fokus pada tahapan penyelidikan dan belum memberikan data ke kami, mohon menunggu sampai bisa kami share rilisnya” pesan singkat dari WhatsAppnya.

Sebelumnya pada Jumat (21/2/2020) 
Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai pusat menggerebek gudang minuman beralkohol dan rokok ilegal di Villa Mas Blok A 13 daerah Sei Panas, Batam Kota, Batam, Kepri.

Rdk
Lebih baru Lebih lama