Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta


Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta

Rapat dengan Pemkot Surakarta -
SURAKARTA I KEJORANEWS.COM : Berselang kurang lebih seminggu setelah melakukan  Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Rapat Paripurna Lantai I, Tarempa pada Senin (10/02/2020) yang lalu. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) langsung berkonsultasi tentang produk dan dasar hukum layak anak ke daerah Kota Surakarta sehingga dapat dijadikan sebagai tolak ukur atau refrensi. Jum'at (21/2/2020).

Adapun konsultasi tersebut sebagai bentuk dukungan untuk merampungkan Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD Anambas. Diketahui Perda tersebut telah diparipurnakan pada agenda penyampaian pandangan umum fraksi dan tanggapan/jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Kunjungan ke Sekolah di Surakarta -


Setelah pertemuan tersebut, nantinya akan dibawa ke Anambas untuk dijadikan bahan rujukan dalam pengesahan Perda tersebut. Daerah Surakarta dianggap layak untuk dijadikan sebagai tempat konsultasi karena kota tersebut sudah sering mendapatkan pengharagaan sebagai kota layak anak.

"Kita memilih Kota Surakarta sebagai tempat kunjungan kerja. Mengingat kota ini sudah 3 kali mendapat penghargaan sebagai kota layak anak," terang Siti Bayu Politisi Partai PAN. 

Dia menambahkan Kota Surakarta akan menjadi rujukan atau refrensi untuk mengesahkan Perda Kabupaten Layak Anak nantinya. 

"Kota Surakarta akan kita jadikan referensi atau rujukan dalam menerapkan Daerah Layak Anak di Kabupaten Anambas nanti," ujarnya.

Selain berkonsultasi dengan pihak  Pemkot Surakarta, rombongan juga langsung mengunjungi sekolah-sekolah yang akan dijadikan contoh dan tempat lainnya.

Kemudian Siti berharap kepada Pemkab Anambas agar dapat segera menyelesaikan Akta Kelahiran. 

"Pemkab  Anambas harus secepatnya menyelesaikan Akta Kelahiran. Karena masih banyak lagi yang belum mendapatkan Akta Kelahiran itu," singgungnya. 

Terlihat hadir dalam kunjungan kerja tersebut pimpinan beserta beberapa anggota DPRD Anambas, perwakilan Pemkab Anambas, dan Pemprov Kepri.

(Ardian)
Lebih baru Lebih lama