Jadi Curanmor untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari


Jadi Curanmor untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari

Pelaku Curanmor
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji berhasil mengamankan dua orang pelaku Pencurian kendaraaan bermotor (Curanmor). Minggu, (26/01/2020)

Kedua pelaku diamankan oleh tim Buser Polsek Batuaji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Thetio Nardiyanto, SH ditempat tinggalnya dikawasan Kavling Seroja, Sei Lekop - Sagulung pada hari selasa tanggal 14 januari 2020.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan pengembangan hingga hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku ini, yakni R (21 tahun) dan MR (20 tahun)," terang Iptu, Thetio Nardiyanto, SH, di Mapolsek Batu Aji - Batam.

Ia melanjutkan pelaku melancarkan aksinya hanya dengan menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi. Dan Polisi menyita dua (2) unit kendaraan sepeda motor (Kawasaki ninja ss dan Yamaha mio sporty). Kepada penyidik pelaku mengaku bahwa melakukan aksi pencurian tersebut untuk dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk barang bukti yang sudah dicuri dan dijual oleh kedua pelaku ini. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batu Aji.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama