Pengaruh Narkoba, Istri Dipukul Martil dan Ditusuk Besi


Pengaruh Narkoba, Istri Dipukul Martil dan Ditusuk Besi

Pelaku KDRT
BATAM I KEJORANEWS.COM : Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian (Reskrim Polsek) Sei Beduk, berhasil mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari pengaruh Narkoba jenis ekstasi. Minggu, (18/08/2019)

Kapolsek Sei Beduk, AKP Joko Purwanto SH, MH menjelaskan berdasarkan info dari warga bahwa adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang diamankan di Perumahan GMP Blok E No.72, Duriangkang, Sei Beduk Batam.

“Pelaku yang berhasil diamankan yakni AH (40). Pada saat kejadian (15/8) sekira pukul 07.00 WIB, AH dibawah pengaruh minuman keras dan Narkoba jenis Ekstasi sehingga pelaku berhalusinasi memergoki istrinya sedang selingkuh dengan sepupunya, lalu pelaku tega memukuli kepala korban berulang kali menggunakan palu dan sebuah potongan besi aluminium," ungkapnya.

Lanjut Kapolsek Sei Beduk mengatakan kemudian unit Opsnal bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesampainya di TKP melihat AH yang tidak lain adalah suami korban, sudah diamankan oleh warga, dan korban/istrinya sudah dibawa ke Rumah Sakit oleh keluarganya.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama unit Opsnal langsung mengamankan AH dan barang bukti ke Polsek Sei Beduk guna proses lebih lanjut." tutup AKP Joko Purwanto SH, MH.






Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama