Belanja Daerah Anambas Naik Rp 52, 3 Miliar di APBD Perubahan 2019


Belanja Daerah Anambas Naik Rp 52, 3 Miliar di APBD Perubahan 2019

Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBDP KKA 2019
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2019, pada Rabu siang (28/07/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA. 

Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, S.H, pada Pengantar Nota Keuangan Ranperda RAPBD bahwa pada tahun 2019 perubahan APBD menunjukkan terjadi surplus dari APBD induk tahun anggaran 2019 lalu sebesar Rp. 52.334.212.507,62.

"Ada peningkatan sebesar 4.31%  yang terdiri dari surplus pendapatan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018," Terangnya. 

Lanjut dia menjelaskan, ada kenaikan sebesar 3,51% atau 1.208.092.596.455,20 pada substansi ringkasan rancangan perubahan APBD KKA tahun anggaran 2019 dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2019. 

Kenaikan itu terjadi berdasarkan : pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan Rp. 5.116.738.642,00 atau mengalami kenaikan sebesar 13,67%, dan kedua, dana perimbangan pada rancangan perubahan APBD tahun 2019 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.060.133.627.531,00 atau mengalami peningkatan sebesar 4,81%.

Masih dia memaparkan, bahwa dari total perkiraan atau target penerimaan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.208.092.592.455,00 diperuntukan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 443.554.519.306,56 atau naik sebesar 4,46% dari perbandingan belanja tidak langsung pada APBD KKA dan belanja langsung dialokasikan Rp 821.759.129.389,06 atau mengalami kenaikan 4,24% dari perbandingan total belanja langsung pada APBD KKA tahun anggaran 2019.

Lanjut Bupati KKA, berdasarkan fostur belanja pada perubahan APBD KKA tahun anggaran 2019 tersebut, dapat disimpulkan bahwa struktur belanja pada perubahan  APBD KKA tahun anggaran 2019 tergolong sehat dengan komposisi belanja tidak langsung terhadap belanja langsung sebesar 35,05% dan 64,95%.

"Dengan demikian, jumlah belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD KKA tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.265.813.648.695.62 jika dibandingkan dengan penganggaran APBD induk tahun anggaran 2019 belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 4,31% atau Rp 52.334.212.507.62," paparnya.

Dalam kesempatan itu pula Pemerintah Daerah KKA menyampaikan ucapan terima kasih berkat kerjasama dalam memberikan masukan dan saran saat mengemban tugas sebagai anggota DPRD KKA periode 2014-2019 yang akan mengakhiri masa baktinya pada akhir bulan Agustus 2019 ini. 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KKA, Imran. Terlihat hadir Sekretaris Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten dan staf ahli, beserta Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan pemerintah daerah KKA.

(Ardian)
Lebih baru Lebih lama