BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan Aplikasi E-Dabu Versi Terbaru


BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan Aplikasi E-Dabu Versi Terbaru

Kelas E-Dabu Diikuti Ratusan Peserta Perusahaan di Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam melaksanakan kelas Electronik Data Badan Usaha (E-Dabu) yang dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan-perusahaan di kota Batam. Kamis, (25/07/2019)

E-Dabu merupakan salah satu inovasi berbasis web yang digunakan sebagai alat bantu untuk mempermudah badan usaha. Di aplikasi tersebut badan usaha dapat melakukan proses mutasi tambah atau kurang peserta, rekonsiliasi data peserta dan melihat tagihan iuran badan usaha. Kini aplikasi E-Dabu tersebut pun di-upgrade menjadi E-Dabuversi 4.2.

Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Fitri Aprilia sari menjelaskan kgiatan yang  diikuti oleh kurang lebih 240 perwakilan badan usaha yang dibagi menjadi 2 (dua) batch yakni pada Selasa (23/7) dan Rabu (24/7), memberikan pemahaman kepada badan usaha terkait versi baru aplikasi tersebut, 

"Prinsip kerja E-Dabu 4.2. adalah Self Assesment, artinya badan usaha dapat mengolah data secara mendiri setelah melakukan registrasi dan memperolah username serta password di kantor cabang. Kami menjelaskan bagaimana cara mengakses, lalu tips untuk meminimalisir kesalahan sehingga aplikasi ini dapat benar-benar dioptimalkan oleh perusahaan terutama yang memiliki jumlah pekerja yang banyak." Jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam kegiatan tersebut diberikan informasi tentang kelebihan yang terdapat dalam E-Dabu versi terbaru dibandingkan dengan E-Dabu versi sebelumnya. Jadi pekerjaan Bapak/Ibu di perusahaan akan lebih mudah.

Kelebihan tersebut antara lain, pencetakan KIS digital, perubahan segmen PBPU menunggak menjadi PPU badan usaha, perubahan segmen peserta PBI APBN dan APBD ke PPU badan usaha, penambahan anggota keluarga dengan hasil inquiry Disdukcapil, dan banyak hal lainnya.

"Dimana hal tersebut tidak diakomodir di aplikasi E-Dabu versi sebelumnya, sehingga HRD badan usaha harus melakukan secara manual melalui email ke Relationship Officer BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Salah satu peserta dari pihak perusahaan yang ada di Batam, selaku HRD PT. Cladtek, Intan mengatakan bahwa E-Dabu versi 4.2 semakin memudahkan pekerjaan karena fitur penambahan anggota keluarga yang memungkinkan untuk inquiry Kartu Keluarga (KK), tanpa approval dan tidak perlu menunggu berhari-hari.

“Jadi lebih mudah menambahkan anggota keluarga, karena data sudah online,” terangnya usai mengikuti kelas di ruang rapat kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam (24/7), Batam Centre - Batam.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama