DPRD Kepri, Mengusulkan Setiap Kecamatan Bangun Balai Adat


DPRD Kepri, Mengusulkan Setiap Kecamatan Bangun Balai Adat

Rumah Adat Melayu Kepuluan Riau (by.Disbud kepri)
TJ.PINANG I KEJORANEWS.COM : Anggota Panitia Khusus (Pansus) Bangunan Berciri Khas Melayu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Ing Iskandarsyah mengusulkan dibangunnya balai adat di seluruh Kecamatan yang ada di Provinsi Kepri. 16/06/2019

"Dengan adanya balai adat tersebut diharapkan dapat mewujudkan dan menjaga kelestarian budaya Melayu di tengah - tengah masyarakat," terangnya terkait Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu di Provinsi Kepri oleh Gubernur Provinsi Kepri.

Nantinya, sambung Ing Iskandarsyah mengatakan melalui Perda ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kelestarian budaya melayu di masyarakat. Dimana terdapat lebih kurang 70 Kecamatan yang ada di Provinsi Kepri.

"Sementara itu, untuk penganggarannya, wajib di bangun balai Adat melalui APBD baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari APBD Kabupaten/Kota yang ada di Kepri," terangnya yang juga seorang politisi PKS, (13/6) di Tanjungpinang.

Menurutnya, untuk penganggaran bisa saja dengan pola 50% : 50 %,  apalagi ini juga bagian untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur menjadikan Kepri sebagai 'Bunda Tanah Melayu'.  Jangan saja sebagai retorika tapi harus di wujudkan.

"Agar kedepannya, anak dan cucu kita tahu akan sejarah. Baik itu dari pola bangunan, arsitektur, seni serta asiosoris dan lainnya. Yang mana terkandung makna karakter kepribadian dan jati diri melayu," jelasnya.

"Kita ingin kejayaan Melayu bukan saja tinggal kenangan tapi juga di lestarikan.  Seperti kata Hang Tuah, ''Tuah Sakti Hamba Negeri,  Esa Hilang dua terbilang,  Patah tumbuh hilang berganti,  Tak Melayu hilang di Bumi," tutup Anggota Pansus Bangunan Berciri Khas Melayu.




Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama